banner 130x650

Seorang Perempuan Mabuk Dirudapaksa Oleh 2 Oknum Polisi !

Polisi
Foto : Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS telah ditangkap. Keduanya melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan MS (39) di salah satu hotel di Kota Ambon. Bripka SN dan Briptu RS ditangkap pada Senin, 19 Juni 2023 pukul 19.00 WIT. 

“Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian,” kata Kombes Polisi Roem Ohoirat di Ambon.

Ohoirat mengatakan selain diperkosa oleh kedua oknum polisi tersebut, MS juga dianiaya Bripka SN. Pelaku kesal lantaran korban sudah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Waria Asal Sampit Bikin Gempar, Viral Video Mesum Saat Live Instagram !

Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya untuk mengajak korban mengonsumsi minuman keras di hotel tempat kejadian perkara (TKP) itu.

BACA JUGA :  Pesta Keluarga di Desa Pujon Kecamatan Kapuas Tengah Ternyata Berakhir Tragis !!!

Setibanya di TKP itu, beberapa menit berlalu korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku, dan juga dianiaya oleh pelaku SN, sehingga korban berusaha kabur dari tempat itu.

Setelah bisa kabur dari hotel itu, kata Ohoirat, korban MS yang tidak menerima tindakan pelaku tersebut, langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum polisi itu.

Baca Juga :

Kapolri : Kapolsek Tipu Tukang Bubur Segera Pecat dan Pidanakan !

“Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku. Bapak Kapolda telah memerintahkan agar dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal kepada korban,” ujar Ohoirat.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Kotim Berikan Edukasi Balap Liar Terhadap Remaja di Terowongan Nur Mentaya

Ohoirat menyampaikan bahwa Kapolda Maluku secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota kepolisian setempat agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.

“Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum,” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca