Tim Investigasi Media Publik Sumut soroti keberadaan Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SD Negeri 094 Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal yang menimbulkan tanda tanya di kalangan tenaga pendidik di sekolah dasar itu.
Adapun Surat rekomendasi yang beredar itu bernomor 421/054/SD/2024 berbunyi, Kepala sekolah SD Negeri 094 Gunung Tua, Menyatakan bahwa, Guru inisial N H dengan NUPTK 4462769670130072 yang beralamat di Kabupaten Mandailing Natal bahwa benar benar bukan guru SD Negeri 094 Gunung Tua dan tidak pernah aktif mengajar di SD Negeri 094 Gunung Tua.
Pasalnya dari informasi yang beredar di tengah tengah masyarakat khususnya dilingkungan sekolah merasa keberatan dengan tenaga pendidik di sekolah tersebut, Padahal diketahui kepala sekolah lah yang memasukkan guru tersebut untuk diangkat menjadi guru P3K pada sekolah dasar itu.
Sesuai dengan konfirmasi awak media dengan kepsek SD Negeri 094 Senin (29/01/2024) dia mengakui hal itu,bahwa guru dengan inisial N H benar diangkat dalam hal untuk melamar P3K. Paska pengumuman hasil P3K yang bersangkutan pun dikeluarkan dari Dapodik sesuai dengan perjanjian.
Dari informasi dilapangan kericuhan pun terjadi antara guru inisial N H dengan dirinya selaku kepala sekolah. Dan dari hasil investigasi yang dilakukan diketahui yang bersangkutan (kepsek) inisial E D tidak sesuai ucapan dengan perbuatannya, Dan merugikan oknum guru tersebut.
Diketahui oknum kepala sekolah itu telah dipanggil oleh pihak Inspektorat Madina untuk mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya.
(Tim)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.