Penertiban Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaksanakan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Madina.
Pada penertiban tambang kali ini tim gabungan yang dipimpin Kapolres itu berhasil mengamankan dua unit alat berat (excavator) dari lokasi tambang.
Hal itu disampaikan oleh Tim PW FRN Respon Nusantara Madina melalui sambungan WhatsApp kepada wartawan, Senin (04/03/2024) malam.
“Kejadiannya sekitar jam 22:00 wib,kebetulan kami ada dilokasi. Lokasinya persisnya di Desa Saba Dolok Kecamatan Kotanopan,”ucapnya.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP. Arie Sofandi Paloh kepada wartawan menyebutkan,”sekitar dua minggu yang lalu polres madina melakukan pengecekan dan penerbitan dilokasi penambangan emas tanpa ijin,pada saat itu tidak ada kegiatan penambangan,namun dua hari yang lalu Kapolsek menginfokan kepada saya Kapolres,ada beberapa penambang yang mencoba memulai menambang lagi tanpa ijin tidak sama seperti dilokasi kemarin namun masih di kotanopan,”ucap Kapolres.
Berdasarkan informasi tersebut, selesai briefing tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua unit alat berat dari lokasi tambang dan dibawa langsung menggunakan truk terado ke Mako Polres Madina sebagai barang bukti,”tambahnya.
Sementara untuk selanjutnya pihak Polres Madina akan mencek lokasi sebelumnya, walaupun tidak ada pemiliknya,tapi karena sudah dilakukan penyelidikan terlebih dulu terhadap excavator yang dimaksud otomatis itu adalah barang bukti kami, untuk memastikan excavator tersebut berada di lokasi TKP yang sudah kita lidik lebih dulu bahwa lokasi tersebut dilakukan penambangan emas tanpa ijin,”tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.