Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali disorot. Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (SATMA AMPI) Kabupaten Madina, Muhammad Saleh, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun langsung melakukan penyelidikan menyeluruh.
Desakan tersebut terkait dugaan aktivitas PETI di tiga desa, yakni Desa Tombang Kaluang, Desa Sipogu, dan Desa Ampung Padang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga terdapat sekitar 20 unit alat berat yang beroperasi di sejumlah titik di ketiga wilayah tersebut. Lokasi yang menjadi perhatian meliputi kawasan pinggir Jalan Lintas Trans Natal–Panyabungan hingga area di sekitar aliran Sungai Batang Natal yang diduga berkaitan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kondisi di kawasan Ampung Padang, khususnya di pinggir Jalan Trans Natal–Panyabungan yang berada tepat di depan fasilitas pendidikan, juga diminta untuk mendapat perhatian guna memastikan legalitas aktivitas dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan.
Saleh menegaskan, penegakan hukum tidak boleh hanya menyasar pekerja di lapangan. Aparat diminta menelusuri secara menyeluruh mulai dari kepemilikan alat berat, sumber permodalan, pihak yang mengendalikan operasional, hingga pihak yang diduga menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.
“Kami mendesak aparat segera turun ke lapangan. Jika benar terdapat puluhan alat berat yang digunakan untuk aktivitas yang diduga PETI, jangan hanya memeriksa operatornya. Telusuri siapa pemilik alat berat, siapa pemodalnya, dan siapa yang mengendalikan kegiatan,” tegas Muhammad Saleh.
Terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut, Saleh meminta agar seluruh informasi diverifikasi secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum.
Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Setiap informasi yang beredar perlu diuji kebenarannya melalui mekanisme penyelidikan resmi.
“Kami meminta dugaan adanya pihak yang membekingi jangan dibiarkan menjadi tanda tanya di tengah masyarakat. Jika ada dugaan keterlibatan pihak mana pun, periksa berdasarkan bukti. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang,” ujarnya.
Selain aspek perizinan dan kepemilikan alat berat, SATMA AMPI Madina juga menyoroti potensi dampak lingkungan apabila aktivitas tersebut berlangsung di sekitar aliran Sungai Batang Natal tanpa izin.
Aparat bersama instansi teknis terkait diminta memeriksa kondisi lapangan, status perizinan, penggunaan alat berat, serta potensi kerusakan lingkungan di Desa Tombang Kaluang, Sipogu, dan Ampung Padang.
Muhammad Saleh mendesak Polres Mandailing Natal berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan instansi terkait untuk menindaklanjuti informasi tersebut secara menyeluruh.
Apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana, ia meminta agar setiap pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami meminta aparat segera turun ke Tombang Kaluang, Sipogu, dan Ampung Padang. Verifikasi dugaan keberadaan alat berat, telusuri pemodal dan pemiliknya. Jika terbukti melanggar hukum, tindak tegas sesuai aturan,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, MentayaNet masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, dan instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi serta hak jawab secara berimbang.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















