banner 130x650

Tiga Selebgram Cantik Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim, Tipu Sampai Milyaran Rupiah

Selebgram

Tiga selebgram cantik diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim lantaran diduga melakukan penipuan bermodus investasi dan dana talangan.

Ketiga selebgram tersebut adalah Mita Reza, Rully Febriana, dan Alexa Dewi. Berkat aksinya itu, mereka mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Hal tersebut disampaikan Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama, aksi ketiganya dilakukan pada Februari 2023.

banner 1706 x 2560

“Tersangka Mita Reza menawarkan investasi di CV Cuan Grup kepada enam pelapor atau korban. Tersangka Rully Febriana juga turut menguatkan penawaran investasi dengan memengaruhi para korban,” kata AKBP Pitter dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jum’at 5 April 2024.

Menurutnya para pelaku menjanjikan korban dengan keuntungan besar melalui investasi yang diklaim bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

BACA JUGA :  Patroli Dit Samapta Polda Sumut Berhasil Gagalkan Pembobolan Mesin ATM

“Para tersangka menyampaikan, skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang membuat korban terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya,” terang AKBP Pitter.

Lebih lanjut AKBP Pitter menjelaskan skema pertama, investasi tiga bulan dapat keuntungan 15 persen per bulan. Skema kedua, investasi tujuh hari akan mendapat keuntungan 3 persen.

Skema ketiga, investasi 10 hari akan mendapat keuntungan 6 persen. Skema keempat, apabila dana diinvestasikan satu bulan, maka mendapatkan keuntungan 17 persen.

“Korban merasa bahwa (skema) ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” jelasnya.

Dalam perjalanannya, kata Pitter, ternyata investasi tersebut bermasalah. ” Para korban merasa ditipu oleh pelaku. Satu-persatu korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan,” ungkapnya.

Polda Jatim pun menerima sembilan laporan polisi (LP). Ada lima laporan polisi yang ditangani Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang, dan Polres Lamongan.

BACA JUGA :  Warga Sampit Geger! Ini Kronologi Kasus Losmen Nurwanti di Baamang

Pitter menyebut, total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada sembilan LP, dan masih ada delapan LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari sembilan LP tersebut ada 34 korban dan nilai kerugian Rp 4 miliar lebih.

“Dari 5 LP di Polres jajaran tersebut ada 11 orang korban dengan total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan, 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim memakan 45 korban dengan kerugian tembus Rp4,8 miliar,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca