Komunitas Peduli Kotim audensi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelaku Narkotika di Kotim, Kamis 30 Mei 2024.
“Komunitas Peduli Kotim sangat peduli terhadap permasalahan yang ada di Kotim terutama makin maraknya peredaran narkoba, ini harus kita perangi dan kita cegah sedini mungkin,” kata Audy Valent Ketua Komunitas Peduli Kotim, Kamis, 30 Mei 2024 saat Audensi di Kejaksaan Negeri Kotim.
Menurutnya kedatangan Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Kotim ke Kejaksaan Negeri Kotim ini memberikan dukungan penuh terhadap kasus-kasus yang ditangan oleh Kejari Kotim.
“Jangan ada rasa takut menuntut terhadap pelaku narkoba, tuntut yang tinggi agar membuat jera yang bermain-main dengan narkoba di Kotim ini, kami Komunitas Peduli Kotim mendukung Kejaksaan dalam penegakan hukum, jangan takut di intervensi pihak manapun,” kata Audy.
Kedatangan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Kotim Audy Valent disamping pembina Ridwuan Kusuma, Ketua Bidang Pemberantasan Narkoba Tasrifin dan anggota disambut oleh Kasi Intelijen yang juga Plt Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kotim Nofanda Prayuda B, SH dan Jaksa Rosihan SH.
Nofanda Prayuda B SH mengatakan terima kasih atas kedatangan dan dukungannya terhadap pemberantasan Narkotika di Kotim.
” Kami sangat mengharap dukungan dan bantuan terutama kepada Komunitas Peduli Kotim yang sudah mau berkunjung dan mendukung pemberantasan Narkoba di Kotim,” ucapnya.
Narkoba ini kata Nofanda sudah menjadi musuh kita bersama penegakan hukum dengan tuntutan maksimal kami lakukan.
“Seperti baru-baru dengan barang bukti 300 gram lebih sabu kami tuntut 18 tahun penjara, ini bukti kami tidak main-main dengan yang namanya narkoba, apalagi ada perhatian dari masyarakat. Karena narkoba ini merusak generasi muda kita,”tegasnya.
” Kami Kejaksaan Kotim mengharapkan dukungan terhadap pemberantasan Narkotika terutama dalam penegakan hukumnya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.