banner 130x650

Fraksi PKB DPRD Kotim, Minta Pemda Gali Potensi Sumber Daya Alam Untuk PAD

kotim

Muhammad Abadi Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi I DPRD Kotim berharap Pemda Kotim untuk bisa memperjuangkan potensi Sumber Daya Alam  yang ada di Kotim.

“ Terutama dari Perkebunan Sawit untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar APBD Kotim bisa tembus di angka 2 triliun lebih pertahun,” kata Abadi, Minggu, 20 Maret 2022.

Karena kata Abadi, di Kotim salah satu Kabupaten yang memiliki wilayah terluas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng.

banner 1706 x 2560

“ Kotim merupakan wilayah perkebunan kelapa sawit terluas di Provinsi Kalteng,” ucapnya.

Menurutnya, sesuai dengan lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah Pasal 123 selain DBH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 ayat Pemerintah dapat menetapkan jenis DBH lainnya.

BACA JUGA :  Haduh! Jalan Desa Terantang Rusak Parah, Warga Mengeluh

Baca Juga : Janjikan Peluang PAD. Ketua Komisi II Kotim Juliansyah Minta Pemda Membuat BUMD

DBH lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari penerimaan negara yang dapat diidentifikasi Daerah penghasilnya.

“Penjelasan pasal 123 Ayat (1) jenis DBH lainnya antara lain dapat berupa bagi hasil yang terkait dengan perkebunan sawit,” jelasnya.

Maka kami berharap agar Pemerintah daerah bisa memperjuangkan meningkatkan PAD melalui Dana Bagi Hasil CPO kerna apabila ini bisa diperjuangkan diyakini bisa menjadi penopang pembangunan di Kotim.

“ Karena jika bisa terealisasi langsung ke daerah Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit menjadi angin segar dan harapan besar bagi Pemerintah Daerah untuk mendongkrak kembali jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ungkapnya.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Kunker dan Kaji Banding ke Dislutkan Provinsi Kalteng

Ditambahkan Abadi, selama hasil pajak yang diambil dari CPO semuanya disetor ke Pemerintah Pusat dan masuk dalam anggaran APBN.

“Pemda Kotim hanya mendapatkan jatah Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca