Kemacetan di pusat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kian hari semakin parah. Deretan kendaraan parkir di bahu jalan dan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
Hal itu membuat arus lalu lintas tersendat, terutama di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Suprapto, dan Jalan Pelita yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat.
Situasi ini mendapat sorotan serius dari DPRD Kotim. Anggota legislatif daerah pemilihan I, Muhammad Kurniawan Anwar, mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan langkah konkret dalam menertibkan parkir liar serta mengatur antrean kendaraan di SPBU.
“Kami ingin wajah kota ini lebih tertata dan nyaman. Aktivitas masyarakat di pusat kota sangat padat, jadi semua pihak harus ikut menjaga ketertiban, termasuk pengguna jalan dan pemilik usaha di sepanjang jalur utama,” ujarnya.
Kurniawan menilai bahwa kemacetan di kawasan Mentawa Baru Hilir dan sekitarnya bukan hal baru, melainkan masalah lama yang belum mendapatkan solusi efektif.
Menurutnya, antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Suprapto sudah berlangsung bertahun-tahun dan semakin memperburuk arus lalu lintas.
“Antrean kendaraan di sekitar SPBU sudah seharusnya diatur dengan baik agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Idi, juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan parkir liar di sejumlah titik rawan macet, terutama di sekitar SPBU.
Ia menyarankan agar pemerintah menyiapkan lokasi parkir alternatif dan melakukan pengawasan rutin.
“Parkir liar yang tidak tertata menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Pemerintah harus hadir menata dan memberi solusi, bukan hanya menegur,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong agar sistem parkir di Kota Sampit dievaluasi, mulai dari izin parkir, tarif, hingga pengelolaan retribusi agar lebih transparan dan tidak menimbulkan masalah baru.
Legislator menekankan bahwa kemacetan yang terus dibiarkan akan berdampak pada aktivitas ekonomi, kenyamanan warga, dan citra kota itu sendiri.
DPRD Kotim berharap pemerintah daerah bergerak cepat melakukan penataan dan penindakan di lapangan, agar wajah Kota Sampit bisa kembali tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















