Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus bertemu dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, untuk membahas penguatan sinergi antara SMSI, Kejaksaan RI, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal program nasional JAGA DESA dan JAGA Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pertemuan berlangsung di Kantor DPP ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Mei 2026 sore. Fokus pembahasan adalah kolaborasi lintas lembaga guna memperkuat pengawasan, pendampingan, dan dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah hingga tingkat desa.
Hadir mendampingi Firdaus, Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar, Bendahara SMSI Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof. Dr. Taufiqurochman, A.Ks., S.Sos., M.Si. Dari pihak Kejagung, JAM Intel Prof. Dr. Reda Manthovani hadir bersama Ketua Umum ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU dan Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana.
Pertemuan berlangsung hangat dengan semangat kolaborasi untuk memperkuat pengawasan program strategis pemerintah sampai ke tingkat desa.
Ketua Umum SMSI Firdaus menegaskan, SMSI siap mengerahkan jaringan organisasi dan perusahaan media siber anggota di seluruh daerah untuk mendukung pengawasan, edukasi publik, serta penyebarluasan informasi terkait Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG.
Menurutnya, peran media penting agar masyarakat mendapat informasi yang benar dan ikut mengawasi jalannya program pemerintah secara transparan dan akuntabel.
“SMSI siap bersinergi dengan Kejaksaan dan ABPEDNAS dalam mendukung program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG. Pers memiliki fungsi edukasi, informasi, sekaligus kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Firdaus.
Firdaus menjelaskan, Program JAGA DESA merupakan kolaborasi strategis antara Kejaksaan RI dan Kementerian Desa untuk mengawal pengelolaan Dana Desa agar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari korupsi. SMSI juga mendukung penguatan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis melalui sistem “Jaga Dapur MBG” yang diinisiasi Badan Gizi Nasional bersama Kejaksaan Agung RI.
Program MBG menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dengan anggaran besar, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan berlapis.
JAM Intel Reda Manthovani menjelaskan, pengawasan Program MBG tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk mendukung transparansi, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki media sosial sebagai sarana pelaporan terbuka terkait menu makanan, harga bahan pangan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
“Masyarakat bisa langsung melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas agar program berjalan tepat sasaran,” kata Reda Manthovani.
Selain masyarakat, pengawasan juga dilakukan bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan.
Menurut Reda, Program JAGA DESA maupun JAGA Dapur MBG bukan sekadar pengawasan, tetapi bentuk pendampingan preventif agar aparatur pemerintah, kepala desa, dan pelaksana program di lapangan dapat bekerja secara aman, profesional, dan terhindar dari persoalan hukum.
Ia menilai kolaborasi antara Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI penting untuk membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi publik.
“Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan program strategis nasional membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk media dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalisir,” tegasnya.
Program JAGA DESA dan JAGA Dapur MBG bisa menjadi model pengawasan terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi desa, media, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















