Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah dalam memperkuat pengawasan Pemilu 2029 mendatang.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua SMSI Kalteng, Akhiruddin, saat melakukan audiensi dengan Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, di Kantor Bawaslu Kalteng, Selasa,( 14/10/026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun sinergi antara organisasi perusahaan media siber dengan lembaga pengawas pemilu.
Akhiruddin mengatakan, SMSI sebagai wadah perusahaan media memiliki tanggung jawab untuk mendukung terwujudnya demokrasi yang berkualitas. Salah satu bentuk dukungan itu adalah membantu menyukseskan program Bawaslu, khususnya di bidang pengawasan melalui pemberitaan yang informatif dan edukatif.
Menurutnya, media massa memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial sekaligus sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Peran tersebut sejalan dengan tugas Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berjalan sesuai ketentuan.
“SMSI sebagai organisasi yang menghimpun perusahaan media tentu mendukung program Bawaslu dalam menyukseskan pemilu, khususnya di bidang pengawasan. Media juga memiliki fungsi kontrol sosial yang berkaitan erat dengan upaya pengawasan pemilu,” ujar Akhiruddin.

Ia berharap Bawaslu Kalteng dapat memberikan ruang dan akses informasi seluas-luasnya kepada perusahaan media untuk memberitakan seluruh proses tahapan pemilu, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan.
Dengan keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik, Akhiruddin meyakini media dapat menyajikan pemberitaan yang berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Akhiruddin menambahkan, saat ini SMSI Kalteng menaungi sebanyak 78 perusahaan media siber. Jumlah tersebut menjadi potensi besar untuk membangun kemitraan strategis dengan Bawaslu dalam memperluas jangkauan informasi kepemiluan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menegaskan, Bawaslu terbuka untuk menjalin kemitraan dengan SMSI sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan pemilu yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Satriadi, dukungan organisasi media seperti SMSI dapat membantu Bawaslu menyebarluaskan informasi kepemiluan secara lebih luas. Pemberitaan media juga memiliki pengaruh penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tahapan, aturan, serta pentingnya pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan, keterbatasan jumlah personel pengawas hingga tingkat tempat pemungutan suara (TPS) menjadi salah satu alasan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawal proses demokrasi.
Karena itu, partisipasi masyarakat, termasuk dukungan perusahaan media, dinilai dapat menjadi kekuatan tambahan bagi Bawaslu dalam mendorong pengawasan pemilu yang lebih luas dan efektif.
Sinergi antara SMSI dan Bawaslu Kalteng diharapkan tidak hanya memperkuat penyebarluasan informasi, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berperan aktif mengawasi setiap tahapan Pemilu 2029 demi terwujudnya pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















