Kawasan Eks Golden di Jalan Rahadi Usman, Sampit, yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, akhirnya digerebek.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama BNNK Kotim menerjunkan 42 personel gabungan dalam operasi penggerebekan tersebut, Rabu (4/11/2026), pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 22 orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Hasilnya mencengangkan. Setelah menjalani tes urine, sebanyak 20 orang dinyatakan positif methamphetamine atau sabu.
“Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama BNNK Kotim dalam mendukung program Kapolri untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Kotim Iptu Edi Walujo.

Sebanyak 20 orang yang dinyatakan positif sabu tersebut selanjutnya diserahkan kepada BNNK Kotim untuk menjalani asesmen guna menentukan langkah rehabilitasi.
Operasi yang berlangsung selama 2 jam tersebut berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















