Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lima Desa Kecamatan Mentaya Utara Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti Bimbingan Teknis yang dilaksanakan oleh Kecamatan Mentaya Hilir Utara, di Ruang Rapat Hotel Vivo Sampit, Rabu 15 Mei 2024.
Adapun BPD Lima Desa yang mengikuti Bimbingan Teknis yakni Desa Bagendang Hilir, Desa Bagendang Permai, Desa Sumber Makmur, Desa Natal Baru dan Desa Pondok Damar.
Sekretaris Kecamatan Hasrul Hanif mengatakan acara ini dilaksanakan dan diikuti oleh 5 BPD Desa pada tahun sebelumnya dilaksanakan dua Desa yakni Bagendang Tengah dan Begendang Hulu.
Tujuan merupakan peningkatan kapasitas BPD sebagai tugas pokok BPD sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Sehingga pengelolaan keuangan dana Desa dapat digunakan dengan baik dan benar,” katanya.
Sementara itu Camat Kecamatan Mentaya Hilir Utara Muslih mengatakan dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis BPD ini semua Desa sudah mengikuti kegiatan ini.
“Jadi tahun sebelumnya sudah dilaksanakan dua Desa yakni Bagendang Tengah dan Begendang Hulu dengan ditambah lima Desa ini arti seluruh Desa di MHU sudah melaksanakan Bimbingan Teknis tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,”terangnya.
Camat juga mengharapkan dengan ada Bimbingan Teknis ini diharapkan Kepada Desa dan Ketua BPD bisa berkerjasama dengan baik.
” Saya meminta untuk BPD mengawasi dengan baik agar pengelolaan keuangan Desa dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Intinya kegiatan ini merupakan dapat melayani masyarakat didesa sehingga keuangan Desa dapat berjalan dengan baik.
“Setelah Bimbingan Teknis ada tindak lanjutnya sehingga pengetahuan yang didapat menjadi pengetahuan dan dapat dipraktekkan di Desa masing-masing,” harapnya.
Anggota Inspektorat Kotim Muhammad Supianoor mengatakan sesuai dengan Permendagri nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
” Kami dari Inspektorat mempunyai tugas yang sama dengan BPD dalam Pengawasan Keuangan Desa,” tegasnya saat memberikan paparan tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis BPD 5 Desa Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur, selain Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, anggota Inspektorat Muhammad Supianoor juga tampak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Marslam Bernando Umar.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.