Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor tengah menyoroti kondisi jalan dan drainase atau saluran pembuangan yang berada di kawasan perumahan, dirinya menilai kondisi jalan dan drainase tersebut belum memenuhi standar.
“Seharusnya memang ada aturan untuk developer tersebut harus menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial termasuk juga fasilitas dari jalan dan drainase pembuangan, tapi yang ada saat ini kebanyakan kecil-kecil,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, 11 Januari 2024.
Dirinya jug mengingatkan kepada para developer untuk dapat menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, khususnya jalan dan juga drainase yang dinilai cukup krusial. Dirinya ingin jalan diperumahan dapat dilewati oleh kendaraan pemadam kebakaran atau ambulans.
“Minimal kendaraan pemadam bisa keluar masuk, memang kita tidak menghendaki terjadinya kebakaran dan sebagainya, tapi yang namanya musibah kita tidak tahu kapan dan kepada siapa, maka dari itu perlu diantisipasi sejak awal,” ucapnya.
Pemkab Kotim juga terus menyoroti setiap drainase pembuangan, karena sesuai dengan visi misinya bersih dan bebas banjir. Menurutnya upaya tersebut akan sia-sia jika drainase yang berada dilingkungan perumahan justru tidak lancar, dan pastinya tidak akan mengalir sehingga membuat kawasan perumahan berpotensi banjir.
Dirinya juga sudah meminta kepada Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk dapat mengecek dan mengevaluasi pihak developer yang mengajukan izin perumahan. Dirinya juga mengimbau kepada para Camat dan lurah dalam kota agar dapat menggerakkan warganya untuk menggencarkan kegiatan gotong royong.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.