banner 130x650

Disdik Kotim Sebut Bahwa Kelulusan SD Sudah Mencapai 99 Persen

kotim

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Irfansyah mengatakan bahwa saat ini tingkat kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) sederajat di Kotim pada tahun ajaran 2023/2024 telah mencapai angka 99,54 persen.

“Kelulusan SD Kelas VI tahun ajaran 2023/2024 telah mencapai angka 99,54 persen. Dari total 8.571 siswa yang telah dinyatakan lulus 8.532, sedangkan yang tidak lulus ada 39 orang,” kata Kadisdik Kotim, Irfansyah, 11 Juni 2024.

Jumlah SD di Kotim yang berada di bawah kewenangan Disdik Kotim sebanyak 375 sekolah yang terdiri atas 315 sekolah negeri dan 60 sekolah swasta. Dengan memanfaatkan fitur Google Form pada perambah web lintas platform, kini pihaknya bisa mendapatkan data kelulusan SD lebih cepat.

BACA JUGA :  Viral! Pengobatan Paman Dakai ala Ida Dayak Akan Hadir di Sampit

Sebanyak 39 siswa yang dinyatakan tidak lulus ini berasal dari sekolah di Kecamatan Baamang 1, Bukit Santuai 2, Cempaga 1, Cempaga Hulu 2, Mentawa Baru Ketapang 7, Mentaya Hilir Utara 1, Mentaya Hulu 4, Parenggean 4, Pulau Hanaut 1, Seranau 5, Telaga Antang 4, Telawang 1 dan Teluk Sampit 6.

“Dari total 39 siswa yang tidak lulus tersebut, berdasarkan informasinya satu orang meninggal dunia dan sedangkan sisanya yang lain yaitu putus sekolah atau tidak mengikuti pembelajaran dalam jangka waktu yang cukup lama dan tanpa keterangan atau alasan,” sebutnya

Irfansyah berharap kepada orang tua siswa yang tidak lulus tersebut agar anaknya tetap bisa mendaftarkan ananya untuk mengikuti pendidikan non formal paket A agar tetap bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Ingin Mewujudkan Akses Menuju Pelabuhan Bagendang

Dirinya mengatakan sesuai Kurikulum Merdeka kelulusan sekolah tidak lagi ditentukan melalui Ujian Akhir Nasional (UAN) maupun Ujian Akhir Sekolah (UAS). Kini, kelulusan sekolah telah ditentukan oleh pihak kepala sekolah dan juga dari guru berdasarkan beberapa penilaian.

“Penilaian tersebut antara lain mengikuti proses pembelajaran, mengikuti tes sumatif akhir, dan menunjukkan perilaku sesuai profil pelajar Pancasila dengan tidak melakukan pelanggaran dan mengikuti peraturan sekolah,” ucapnya


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca