banner 130x650

Fordayak Miriskan Bandar Besar Narkoba SL Bebas, Integritas Seorang Hakim Dipertanyakan!

narkoba
Photo : Bambang Irawan - Ketua Fordayak

Bebasnya pengedar SL dari jerat hukum sebagai terdakwa narkoba, memunculkan pertanyaan besar masyarakat serta ormas di Kalimantan Tengah.

Ketua Fordayak, Bambang Irawan langsung angkat bicara perihal dibebaskan SL oleh Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya pada Selasa malam 24 Mei 2022. Ormas Fordayak yang selama ini lantang bersuara membela ketidakadilan yang terjadi pada masyarakat di Kalimantan Tengah perihal pembebasan pengedar Narkoba.

Bambang Irawan mengaku kaget dan merasa miris dengan keputusan hakim yang membebaskan SL yang sudah jelas dan nyata pengedar narkoba besar di Bumi Tambun Bungai.

banner 1706 x 2560

Baca Juga : Gawat! Pengedar Narkoba di Vonis Bebas Oleh Pengadilan Negeri PalangkaRaya, Bukan Main!

“Saya kaget ketika membaca berita kalau Saleh yang didakwa terkait dengan barang bukti 2 Ons sabu sabu telah dibebaskan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palangka Raya.” ujar Bambang kepada MentayaNet.com pada Kamis, 26 Mei 2022.

BACA JUGA :  Gubernur Sugianto Sabran Lantik 123 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemprov Kalteng
narkoba
Photo : SL Pengedar Narkoba yang di bebaskan

Ia menerangkan, jika kasus ini dianggap sepele maka patut dipertanyakan kemana integritas seorang hakim yang memutuskan bahwa SL tidak bersalah, yang sudah diketahui menggunakan barang yang tidak seharusnya.

“Ini adalah kasus Narkoba yang kita tahu adalah musuh bangsa dan barang buktinya seberat 200 gram. Saya prihatin serta mempertanyakan intregritas hakim yang membebaskan saleh,” tegasnya.

Baca Juga : Gelapkan 18 Miliar Rupiah, Pengusaha di Sampit Ini Ditangkap Polisi 

Bambang juga menambahkan, Fordayak sangat memusuhi narkoba dan sangat mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.

BACA JUGA :  Inflasi Bertambah Menjadi 4 Kabupaten di Kalteng

Kendati demikian, pihaknya bersama elemen Ormas akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di kantor pengadilan negeri kota palangkaraya yang akan di laksanakan pada Jum’at, 27 mei 2022. Aksi unjuk rasa ini akan merangkul semua elemen atas mosi tidak percaya pada pengadilan negeri, dan pecat hakim yang berpihak pada bandar narkoba.

“Tapi kalau ada terdakwa narkoba yang dibebaskan, Fordayak mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab hakim untuk bisa menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya laten narkoba,” pungkas Bambang.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca