Panglima TNI memberikan lampu hijau bagi prajuritnya untuk keluar dari barak membantu Polri memberantas aksi begal yang meresahkan.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Biro I oknformasi Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Keterlibatan TNI ini merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
“Pada prinsipnya tugas utama penegakan hukum tetap di Polri. Namun TNI memiliki tugas membantu Pemda dan Polri sesuai aturan,” kata Rico, Minggu (25/10/2026).
Sebelumnya Kodam Jaya mengerahkan batalyon tempur untuk patroli bersama di titik rawan begal. TNI mengedepankan pendekatan humanis dan pencegahan.
Langkah ini mendapat dukungan penuh Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin yang menugaskan Yonif TP di seluruh daerah melindungi warga dari kriminalitas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















