Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sepi, pasalnya sebagian besar anggota DPRD tidak hadir.
Padahal Sidang Paripurna tersubut dilaksanakan untuk menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-25 kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara (Sumut) dianggap suatu kegagalan, Jum’at (8/3/2024).
Tampak dalam Sidang Paripurna Istimewa itu, dari 40 orang anggota DPRD kabupaten Madina yang hadir hanya 9 orang bahkan terpantau anggota DPRD dari partai pengusung Bupati dan Wakil Bupati Madina tidak hadir semuanya.
“Ini suatu kegagalan, masa dalam sidang istimewa yang dimana dalam hal ini hanya dilaksanakan dalam waktu yang istimewa (tertentu), ini adalah wajah Madina yang sudah tercoreng atas kegagalan pihak Bupati dan ketua DPRD Madina dalam memotori kabupaten ini,” ujar Dedi Saputra, Ketua DPD LSM Trisakti Madina kepada wartawan, sabtu (09/03/2024).
Menurut Dedi, kegagalan yang diperankan Bupati dan Ketua DPRD Madina dalam Paripurna Istimewa Hut Madina ke 25 itu diduga kemungkinan ada kaitannya dengan kasus yang melanda pemerintahan Madina saat ini.
Diketahui bahwa baru-baru ini ada dua oknum Kepala Dinas dan 4 orang lainnya yang juga dari dua Dinas yakni Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian di Pemerintah Kabupaten Madina yang tersandung hukum karena kasus seleksi PPPK saat ini sudah ditahan di Polda Sumatera Utara.
“Diduga kuat mereka menujukan kegalauan mereka dalam memotori kabupaten Madina ini, jangan karena kasus PPPK Madina yang ada di Polda mereka menunjukan semua ini, tapi inilah faktanya jadi hemat kami Madina saat ini diambang kehancuran,” tukasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.