Komisi IV DPRD Kotim beri ketegasan PT Sinar Jaya Inti Mulia (SJIM) segera membangun Jalan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan yang mengatakan dalam Perda Provinsi Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk angkutan hasil produksi Pertambangan dan Perkebunan dalam Pasal 5 mengatakan kegiatan pertambangan dan perkebunan dilarang melintas di jalan milik daerah.
Maka dari itu kata dia sangat perlu agar PT SJIM segera memikirkan keberadaan jalan kabupaten yang mereka manfaatkan selama ini.
Baca Juga : DPRD Kotawaringin Timur Gesak Pemkab Alirkan Listrik Hingga Pelosok
“Terkait adanya rapat dengan Pemkab rencana pembangunan jalan ini secara konsorsium kita tidak tahu,” tegasnya dalam kegiatan sidak itu.
Namun kata Kurniawan jika itu benar adanya mereka mendukung agar itu segera terealisasi dan bahkan terkait masalah ini mereka akan segera menggelar rapat dengar pendapat.
Senada yang diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Bima Santoso, dirinya mendorong agar jalan yang kini digunakan PT SJIM segera dibangun apakah aspal atau rigit beton.
Baca Juga : Viral! Warga Sampit Nekad Perjualbelikan Ijazah Ilegal
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR, Roni Ilmiawan menegaskan kalau jalan itu akan dibangun dalam waktu dekat dan dianggarkan tahun 2023 nanti, itu berdasarkan hasil rapat bersama dengan pihak perusahaan.
Jalan tersebut kata dia akan dibangun secara konsorsium, di mana anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 24 miliar untuk pembangunan jalan secara penuh.
Sementara itu Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Rinto menegaskan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2018 menyebutkan PT SJIM harus memiliki jalan khusus, namun jika melintas jalan kabupaten harus ada petunjuk teknis dan izin dari bupati.
Namun mereka mendorong agar jalan itu segera di bangun, apalagi dengan rencana konsorsium bisa cepat terealisasi.
Baca Juga : Kacau! Pria Pamer “Anu” Masih Berkeliaran di Sampit, Wanita Diminta Hati-hati
Sementara itu, Humas PT SJIM Audy Valent menyebutkan kalau mereka dengan pemerintah daerah sudah ada pembicaraan kesepakatan melalui rapat bersama kalau biaya pembangunan jalan itu akan dibagi dua.
“Namun kami juga mengusulkan agar jalan ini 100 persen kami bangun, tapi masih menunggu hasil rapat internal di pusat, kalau oke kami semua bangun, namun yang jelas saat ini yang sudah pasti 50 persen kami, 50 persen pemerintah daerah,” tandasnya.
Dalam sidak ini turut diikuti anggota Komisi IV lainnya yakni Handoyo J Wibowo, H Abdul Kadir, H Bunyamin, Hj Rusmawati, Paisal Darmasing, Khozaini, Modika Latifah Munawarah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.