banner 120x600

Warga Curi Pelat Besi di Jembatan Sei Mentawa, PUPR Belum Ambil Sikap

Jembatan
Foto : Jembatan Sei Mentawa Sampit

Dinas PUPR Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah akan melakukan pengecekan. Adanya laporan warga terkait hilangnya 2 pelat besi di Jembatan Sei Mentawa, Jalan Kapten Mulyono, Sampit.

Jembatan Sei Mentawa ini diketahui cukup lama tidak tersentuh perbaikan yang cukup serius, hal ini menjadi PR tambahan bagi Pemerintah Kabupaten Kotim melalui instansi terkait akibat adanya laporan masyarakat.

“Akan kami lakukan pengecekan dulu karena kami baru mendapat informasi,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Dinas PUPR Kaspul Zain, Kamis, 04 Mei 2023.

Jembatan
Foto : Pelat besi yang berada di Jembatan Sei Mentawa, Sampit (Ist)

Warga Kelurahan Ketapang, Mugi, menyaksikan seorang tak diketahui identitasnya mencuri pelat besi di jembatan itu beberapa lalu.

BACA JUGA :  'Hal Hebat' Ifan Govinda Bikin Suasana Pecah Tampil di Kotim

Kejadian siang hari saat kondisi jalan ramai. Orang yang mengambilnya tak berseragam dinas, sehingga dipastikan warga biasa. Mugi mengatakan tidak tahu mengapa orang itu mengambil pelat besi jembatan untuk digunakan apa nantinya.

Baca Juga :

Bupati Kotim Beri Instruksi Untuk Menata Lahan Parkir di Kawasan TMN

Pelat besi itu dipasang Dinas PUPR pada Juli 2022 yang digadang untuk memperkuat jembatan agar lebih tahan terhadap beban berat.

Tak heran jika warga khawatir hilangnya pelat besi jembatan yang lebih dikenal dengan nama Jembatan Patah itu dapat membahayakan kendaraan yang melintas. Terlebih truk CPO dan truk angkutan berat kerap melaluinya.

BACA JUGA :  BPOM Palangka Raya Sidak Sejumlah Minimarket dan Toko Kue di Kotim
Jembatan
Foto : Pengerjaan pelat besi di Jembatan Sei Mentawa waktu dulu (Ist)

Terkait rencana pembangunan permanen jembatan yang dikenal dengan Jembatan Patah itu, Kapsul mengatakan masih membuat perencanaannya.

“Tahun ini kita masih membuat perencanaannya,” pungkasnya.

Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat Setiadi menyayangkan perbuatan ini. Dia meminta warga untuk mendokumentasikannya apabila terjadi hal serupa dan melaporkan ke kantor kelurahan ataupun camat, agar dapat diteruskan kepada pihak berwajib.

1135x1600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page

%d