banner 130x650

104 Barang Bukti Narkotika Berhasil Dimusnahkan Polres Kotim

Narkotika
Foto : Polres Kotim dan Jajaran lakukan pemusnahan barang bukti (Kharisma)

Kapolres Kotim lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika di Mapolres Kotim pada Rabu, 07 Juni 2023. Barang bukti yang dimusnahkan ini dikumpulkan sejak bulan Mei 2023 lalu.

AKBP Sarpani, S.I.K. M.M, Kapolres Kotim menyebutkan sebanyak 23 tersangka peredaran dan penggunaan Narkotika terungkap dari tangkapan Polres Kotim, Polsek Ketapang, Polsek Baamang, Polsek Kotabesi dan Polsek Mentaya Hulu.

“Kita upayakan akan kembali menangkap lebih banyak lagi seperti awal tahun lalu. Inginnya di akhir tahun bisa menangkap bos narkobanya,” ujar Kapolres Kotim kepada MentayaNet.com pada Rabu, 07 Juni 2023.

Berlandaskan pasal 91 ayat 2 UU Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaksanaan pemusnahan barang atau benda dalam pengamanan atau penyimpanan penyidik telah ditetapkan untuk dimusnahkan setelah menerima surat penetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

BACA JUGA :  Pemusnahan Barang Bukti Sabu-Sabu Setengah Kilo Lebih Di Polres Kotim

Diketahui sebanyak 104 (seratus empat) bungkus plastik Narkotika jenis Sabu barang berhasil dimusnahkan. Dari total berat bersih mencapai 83,80 gram dengan perkiraan harga mencapai Rp125.700.000,-.

Baca Juga :

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku dan 170 Kg Barbuk Jenis Ganja

“Ada beberapa residivis, mereka yang ada ini tentunya akan mendapatkan hukuman lebih berat dari penambahan sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Narkotika jenis Karisoprodol/Zenith berhasil dimusnahkan sebanyak 265 (dua ratus enam lima) dengan perkiraan harga barang mencapai Rp2.120.000,-.

Dari total 23 tersebut, pengedar handal Danna bin Dibal memiliki sebanyak 8 bungkus plastik dengan total berat 36,17 gram merupakan residivis 2 kali dan Kurnadi alias Adi Gase bin Basri memiliki barang bukti 7 klip Narkotika jenis Sabu dengan berat 20,96 gram merupakan residivis sebanyak 4 kali di Mapolres Kotim.

BACA JUGA :  BBM Naik, Polres Tanjung Balai Gelar FGD, Untuk Antisipasi Gejolak dan Kepanikan Masyarakat
Narkotika
Foto : Polres Kotim saat melakukan press rilis pemusnahan Narkotika (Kharisma)

Kendati demikian, Kapolres Kotim menegaskan agar masyarakat di Bumi Habaring Hurung dapat berupaya mencegah dan mengatasi bersama peredaran Narkotika, terutama menjelang lebaran Idul Adha 1444H/2023M.

“Seluruh jajaran terutama insan pers, harus menyampaikan informasi aktual kepada masyarakat. Kami Polres Kotim tak segan untuk menangkap atau mengamankan jika adanya peredaran atau penggunaan Narkotika,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca