banner 130x650
HUKUM  

Sssttt! Kades di Kotim Akan Diperiksa Polres Kotim, Siapa Yaa ???

Sampit
Photo : Temuan kayu tak bertuan di Desa Bangkirai oleh Polres Kotim

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil dan memeriksa Kepala Desa Bengkirai dalam kasus temuan ratusan batang kayu tak bertuan.

Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan perihal ini terkait akan melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada Kepala Desa terkait.

”Benar, dalam kasus ini kami akan memeriksa Kepala Desa setempat. Ini merupakan langkah tegas kami untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Lajun pada Senin, 28 November 2022.

banner 1706 x 2560

Sejauh ini, pihak Kepolisian sudah berupaya mencari tempat penggergajian di lokasi temuan ratusan batang kayu jenis campuran tersebut. Namun, sampai sekarang hasilnya pun tetap nihil.

Baca Juga :

Apes! Maling di Sampit Baru 1 Hari Curi Motor, Besok Diringkus Polsek Baamang !

Mereka menduga, bahwa di lokasi penemuan itu sebagai tempat transit kayu yang sudah diolah. Sementara, tempat penggergajian atau yang biasa disebut serkel, diduga terjadi di lokasi lain.

BACA JUGA :  Pemuda PalangkaRaya Diringkus Polisi, Sebar Photo Hot Mantan Pacar di Grup WA

“Saat ini, kami sudah mengantongi identitas diduga pemilik kayu tersebut. Nanti, yang bersangkutan akan kami jemput dan dibawa ke Mapolres Kotim untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak 140 batang kayu serta satu kubik papan ditemukan oleh petugas Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Kotim, pada Kamis, 17 November lalu.

BACA JUGA :  Kasus Bayi Dibuang di Telawang, Ibu Bayi Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka, ini Penjelasan Polres Kotim

Penemuan itu dilakukan setelah petugas Polisi mendapatkan informasi tentang terjadinya penggergajian kayu diduga tak berijin. Saat ini, seluruh barang bukti sudah diamankan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca