Personil Polsek Hanau Polres Seruyan mengamankan puluhan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar (Bali) beserta kendaraan tak sesuai spesifikasi standar.
Sebanyak 14 orang beserta 7 unit motor digiring oleh petugas kepolisian usai didapati menggelar aksi bali di Kawasan Jl. Tanjung Lingga Desa Pembuang Hulu I Kec. Hanau Kab. Seruyan, Jumat (15/10/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Personil Polsek Hanau Briptu Anton menjelaskan kami mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aksi kebut-kebutan yang digelar di kawasan itu.
“Personil Polsek Hanau menjaring 14 orang pengendara, baik yang kebut-kebutan maupun lagi asyik nongkrong di kawasan tersebut,” jelasnya.
Mirisnya, pemilik kendaraan yang terjaring oleh aparat kepolisian justru masih dibawah umur dan tak membawa surat-surat kendaraan.
Bahkan beberapa remaja yang masih mengenakan seragam sekolah juga kedapatan sedang melakukan aksi balap liar dan kumpul di kawasan itu.
“Kami dapati beberapa motor telah dimodifikasi dan mengenakan berknalpot racing dengan suara yang cukup bising,” jelas Briptu Anton.
Menurutnya, kegiatan ini dapat membahayakan dan mengancam keselamatan, baik pengendara itu maupun pengguna jalan lainnya.
“Seluruhnya kami amankan dikantor guna diberi pembinaan dan tindakan selanjutnya,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.