Pada momentum Hari Raya Idul Adha 1444 H / 2023 M, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah kembali kedatangan patroli sambang Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kamis 29Juni 2023.
Patroli sambang yang dilakukan Tim Jelawat Satuan Samapta Kepolisian Resor Kotawaringin Timur dipimpin oleh Ipda Hendy ini ditemui langsung oleh Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) sekaligus oleh Kabid.Keamanan Kanwil Kemenkumham Kalteng (Mubasirudin) serta Kasubbid Pembinaan, TI dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Kalteng (Timbul Setiadi) yang sedang melaksanakan Bintorwasdal ke Lapas Sampit.
Kabid.Keamanan mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng (Dr.Hendra Ekaputra) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kotim yang selama ini sangat membantu Lapas Sampit dalam berbagai program pembinaan dan juga cipta kondisi aman.
“Hal ini tentunya sebagai salah bentuk implementasi Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang 3+1 yang salah satunya adalah sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” tuturnya.
Sementara itu Ipda Hendy selaku Ketua Tim Jelawat Sat.Samapta Polres Kotim menyampaikan bahwa salah satu fungsi satuan Samapta berfungsi mewujudkan Kamtibmas yang kondusif. Sedangkan peran Samapta dengan komunikasi, koordinasi secara internal maupun dengan masyarakat, menganalisa berita hoax, pengawalan terhadap program pemerintah dan melakukan patroli diberbagai kegiatan masyarakat.
Baca Juga :
Cegah Masuknya Narkoba, Lapas Sampit Lakukan Tes Urine Terhadap Warga Binaan
“Sesuai dengan perintah dari Kepala Polres Kotim (AKBP.Sarpani) bahwasannya Polres Kotim harus mendukung cipta kondisi aman di Lapas Sampit sebagai salah satu objek vital di wilayah hukum Polres Kotim,” jelasnya
Kalapas Sampit (Agung Supriyanto) juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Kotim atas dukungannya selama ini.
“Hal ini tentunya ini sangat berguna karena kami sangat terbantu dalam upaya menciptakan kondisi aman baik dalam bentuk patroli sambang, pengawalan pemindahan narapidana maupun dalam bentuk kegiatan lainnya.” pungkas Kalapas.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.