banner 130x650

TP-PKK Seruyan Lakukan MoU Bersama Perangkat Daerah

Seruyan
Foto : Tim Penggerak PKK dan perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Tim Penggerak PKK dan perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). 

Penandatanganan dilakukan Pj Ketua TP PKK Seruyan Ny Ana Djainuddin dan pimpinan perangkat daerah, disaksikan Pj Sekda Seruyan Bahrun Abbas.

Pj Ketua TP PKK Seruyan, Ny Ana Djainuddin menyampaikan nota kesepahaman  bertujuan untuk membangun kesamaan persepsi guna mempercepat keberhasilan pembangunan melalui pemberdayaan keluarga.

banner 1706 x 2560

Selain itu bertujuan  untuk menyamakan persepsi dengan perangkat daerah yang berperan penting dalam gerakan PKK.

“sebagai mitra kerja untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan keluarga dan masyarakat melalui 10 program pokok PKK,” ucapnya pada Kamis, 02 November 2023.

BACA JUGA :  Bupati Seruyan Turut Meriahkan Hari Jadi Desa Bangkal Ke-203 Tahun

Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas berharap agar Tim penggerak PKK  Kabupaten Seruyan di bawah pimpinan Ny Ana Djainuddin Noor terus bergerak, mendukung dan mensosialisasikan program prioritas dari pemerintah pusat, yang bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Program pemerintah yang harus dilaksanakan secara terpadu adalah pencegahan dan penurunan stunting, dan isu strategis pembangunan lainnya,” katanya.

Bahrun Abbas juga  mengajak semua kepala perangkat daerah untuk mendukung dan bersinergi, dengan tim penggerak PKK Kabupaten Seruyan melalui program dan kegiatan demi keberhasilan pembangunan khususnya di Kabupaten Seruyan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pemda Seruyan Berhasil Melakukan Mediasi PT BJAP Terkait Plasma 20% Untuk Masyarakat

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca