banner 130x650

Wakil Ketua II DPRD Kotim Mulai Buka Suara dengan Nada Terukur dan Hati-Hati 

Wakil Ketua DPRD Kotim
Keterangan Foto: Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, memberikan keterangan kepada sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah di Mapolres Kotim, Rabu (22/4/2026).

Ruang pemeriksaan mungkin tertutup, tetapi celah informasi mulai terbuka. Setelah sebelumnya memilih menghindar, Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur akhirnya angkat suara meski masih dalam nada yang terukur dan penuh kehati-hatian.

Pemeriksaan terhadap dua pimpinan legislatif Kotim oleh penyidik Polda Kalimantan Tengah, Rabu (22/4/2026), bukan sekadar prosedur hukum biasa. Ia adalah bagian dari pusaran dugaan mal administrasi dan gratifikasi yang kini menyeret nama Ketua DPRD Kotim ke ruang sorot publik.

Pantauan di Mapolres Kotim sejak pagi, aktivitas berjalan dengan ritme yang tak biasa. Lalu-lalang terbatas, pintu tertutup, dan minim penjelasan resmi.

Wakil Ketua I, Juliansyah, menjadi yang pertama keluar dari ruang pemeriksaan. Namun seperti sebelumnya, ia tetap memilih menjaga jarak dari publik.

“Kada nyaman di sini, besok-besok saja,”ujarnya singkat sambil berlalu, menutup rapat peluang klarifikasi.

Namun situasi berbeda terjadi pada Wakil Ketua II, Rudianur. Setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam, ia akhirnya memberikan keterangan kepada wartawan. Meski tidak membuka secara rinci materi pemeriksaan, ia menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kooperatif terhadap proses hukum.

BACA JUGA :  Ternyata Banyak SOPD Kotim Tak Miliki Website Instansi

“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik. Apa yang ditanyakan, saya jawab sesuai yang saya ketahui,” ujarnya, kepada sejumlah awak media yang sejak tadi menunggu didepan pintu pemeriksaan.

Ia juga meminta publik untuk tidak berspekulasi berlebihan sebelum proses hukum berjalan tuntas.

“Biarkan proses ini berjalan. Kita hormati mekanisme hukum yang ada,” tambahnya.

Pernyataan ini menjadi celah pertama di tengah kebekuan informasi yang selama ini menyelimuti kasus tersebut.

Kasus ini sendiri berakar dari dugaan aliran dana yang melibatkan sejumlah koperasi yang kemudian berkembang menjadi isu serius dugaan mal administrasi dan gratifikasi dalam lingkar kekuasaan legislatif daerah.

Nama Ketua DPRD Kotim disebut-sebut berada dalam pusaran utama. Sementara dua wakilnya kini berada dalam posisi yang tidak lagi sekadar pengamat, tetapi telah masuk dalam radar pemeriksaan.

BACA JUGA :  Komisi II DPRD Kotim : Pelestarian Hutan Salah Satu Cara Cegah Banjir

Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum membuka secara gamblang konstruksi perkara. Tidak ada penjelasan resmi soal status para pihak, apalagi detail aliran dana yang diduga terjadi.

Di titik ini, publik hanya dihadapkan pada dua hal proses yang berjalan dalam senyap, dan pernyataan yang masih setengah terbuka.

Pertanyaannya kini bergeser—bukan lagi sekadar siapa yang diperiksa, tetapi sejauh mana transparansi akan benar-benar diberikan?

Karena dalam kasus yang menyentuh jantung kekuasaan, diam bukan lagi netral. Ia bisa menjadi bagian dari masalah itu sendiri.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca