Satresnarkoba Polres Seruyan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kuala Pembuang. Empat terduga pelaku diamankan, salah satunya berprofesi tenaga kesehatan (nakes).
Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika, apapun profesinya.
“Kami berkomitmen menindak tegas. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat. Proses hukum dilakukan profesional dan transparan,” tegasnya, Selasa (2/6).
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Hotel Kuala Pembuang. Petugas menggerebek kamar 112 dan mengamankan TR (36) dan SN (31).
Dari TR disita 8 paket diduga sabu, alat hisap, pipet kaca, HP, uang Rp1,85 juta diduga hasil transaksi, dan motor Yamaha NMax.
Dari SN disita 9 paket diduga sabu, timbangan digital, plastik klip, alat hisap, HP, uang Rp470 ribu, dan motor Suzuki Shogun. Total 17 paket sabu diamankan.
Pengembangan mengarah ke FR (33) yang diamankan di Jalan Tjilik Riwut. Dari lokasi disita 2 timbangan digital, alat hisap, dan 2 HP. Berdasarkan penelusuran, FR diketahui berprofesi nakes di faskes Seruyan.
Terakhir, penyidik amankan HS (35) di Desa Sungai Undang. Dari HS disita 1 HP.
Keempat terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Seruyan. Penyidik masih dalami kemungkinan jaringan lain.
Para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















