Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Galih Permana, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., beserta seluruh jajaran atas suksesnya Operasi Antik Krakatau-2026.
Operasi yang digelar selama 14 hari, terhitung 14–27 September 2026 tersebut, berhasil mencatat capaian luar biasa: mengungkap 379 kasus, mengamankan 530 tersangka, serta menyita barang bukti narkoba senilai Rp158,8 miliar yang diperkirakan mampu menyelamatkan 432.356 jiwa.
Galih menilai capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bukti nyata kesungguhan Polri dalam menjaga generasi dan masa depan Lampung.
“Atas nama seluruh keluarga besar Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung, kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih yang tulus. Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan kepemimpinan tegas, kerja keras, dan kedisiplinan, ancaman narkoba dapat dipukul mundur dari tanah Lampung,” ujar Galih Permana, Selasa (29/9/2026).
Ia juga mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung secara berimbang dan sesuai aturan yang berlaku, termasuk penerapan KUHP terbaru maupun UU Narkotika. Hal ini menunjukkan penindakan yang tidak semata-mata represif, namun juga berlandaskan kepastian hukum yang adil.
Lebih lanjut, PWDPI Lampung menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Polda Lampung dan mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk insan pers untuk bersatu padu memutus rantai peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita bersama. Semangat Antik Krakatau harus terus dijaga dan diperkuat. Kami siap bersinergi agar Lampung benar-benar aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Galih.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















