banner 130x650

Lubang Tambang Diduga Milik Suaib, Mulkan Daulay Disebut Bunga Tanah, APH Diminta Usut Tuntas

Lubang Tambang

Bendahara SATMA AMPI Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Saleh, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun ke lokasi dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Simpang Tolang, untuk menyelidiki informasi mengenai seorang pekerja yang diduga meninggal dunia serta memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, seorang pekerja diduga meninggal setelah tertimpa pohon aren yang tumbang di sekitar lokasi tambang pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Sehari setelahnya, Senin 19 Oktober 2026, akses menuju lokasi PETI dikabarkan ditutup.

Kabar tersebut disampaikan warga Simpang Tolang Julu berinisial AS Nasution.

Desak APH Periksa Semua Peran

Menanggapi informasi itu, Muhammad Saleh menegaskan aparat tidak boleh hanya memeriksa lokasi semata. Pihak yang diduga mengelola lubang tambang, pihak yang membiayai atau mengoperasikan kegiatan, hingga pihak yang diduga berperan sebagai pemilik atau penguasa lahan yang disebut masyarakat sebagai “bunga tanah” harus dimintai keterangan sesuai peran masing-masing.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi, Kades Kun-kun Natal Dilaporkan Ke-Inspektorat Madina

“Kami mendesak APH periksa siapa pemilik lubang tambang, siapa yang mengoperasikan, siapa yang membiayai, dan siapa yang diduga menjadi bunga tanah. Jangan hanya pekerja di lapangan yang diperiksa, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tambang justru tidak tersentuh. Semua harus ditelusuri berdasarkan bukti!” tegas Muhammad Saleh.

Nama Suaib dan Mulkan Daulay Mencuat

Dalam informasi yang berkembang, nama Suaib disebut-sebut diduga terkait dengan aktivitas tambang tersebut. Nama Mulkan Daulay juga disebut dalam dugaan keterkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan lahan.

Namun, identitas, hubungan, dan peran masing-masing pihak harus dipastikan melalui penyelidikan serta klarifikasi langsung, bukan berdasarkan kabar semata.

Minta Kematian Pekerja Diusut Transparan

SATMA AMPI Madina meminta kepolisian memastikan legalitas kegiatan pertambangan, memeriksa dugaan pelanggaran keselamatan kerja, menelusuri penyebab pasti kematian pekerja, serta mengusut kemungkinan pelanggaran lingkungan dan kehutanan apabila ditemukan bukti.

BACA JUGA :  Bupati Mandailing Natal Buka Festival Nasyid dan Qasidah ke-19

“Jangan sampai penutupan akses lokasi justru membuat fakta di lapangan semakin sulit diketahui. Kami meminta APH mengamankan bukti yang relevan, memeriksa saksi-saksi, dan membuka hasil penanganan perkara secara transparan kepada masyarakat,” lanjut Saleh.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar siapa pun yang terbukti bertanggung jawab, tanpa memandang kedudukan maupun kepentingannya. Apabila ditemukan kegiatan pertambangan tanpa izin atau pelanggaran hukum lainnya, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

SATMA AMPI Madina menegaskan Usut lubang tambangnya, periksa pengelolanya, telusuri pihak yang diduga menjadi bunga tanah. Jangan biarkan dugaan pelanggaran hukum berlarut-larut tanpa kejelasan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca