Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripuma ke10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 – 2022 dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Seruyan terkait KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2022.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memimpin secara langsung rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, yang di laksanakan di ruangan aula kantor BPKAD kabupaten seruyan, secara tatap muka dan secara video converence di dampingi Wakil Ketua II DPRD kabupaten Seruyan, M. Aswin.
“Kegiatan guna mengetahui dan berkoordinasi bersama, dalam perencanaan anggaran yang akan datang. Pentingnya untuk kemajuan di Kabupaten Seruyan,” ucap Zuli pada Jum’at, 02 September 2022.
Baca Juga : Legislator Seruyan Tegaskan Pengelolaan Anggaran Daerah
Ia menerangkan, hal ini sejalan dengan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Rapat tersebut juga di ikuti Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekertaris Daerah kabupaten Seruyan Djainudin noor, anggota forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten seruyan, kepala skpd kabupaten seruyan, serta anggota DPRD seruyan.
Sementara itu, rapat lanjutkan dengan mendengarkan Pidato Pengantar Bupati Seruyan Yulhaidir terkait KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan KUA-PPAS APBD-P Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2022, oleh Bupati Seruyan Yulhaidir kepada Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
“Kita sudah serah terima kepada Bupati Seruyan, dan dengan harapan pengantar ini menjadi koreksi bersama kedepannya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.