Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk bisa melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, edukasi tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan pengetahuan serta kesadaran masyarakat akan wajib pajak.
“Saya rasa upaya sosialisasi ke masyarakat terkait dengan kewajiban membayar pajak itu perlu ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran mereka akan pajak itu sendiri,” tuturnya, Rabu, 16 Febaruari 2022.
Wajib pajak tersebut khususnya yang berkaitan dengan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan perlu upaya sosialisasi lebih kepada masyarakat.
Karena menurutnya, hal utama untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor retribusi pajak adalah kesadaran dari wajib pajak itu sendiri.
“Karena faktor utamanya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, makanya perlu upaya-upaya pendekatan yang dilakukan oleh dinas terkait untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat ini, supaya PAD kita ditahun 2022 ini bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.