Masa realisasi pencopotan jabatan Assisten I bidang pemerintahan sekretaris daerah Kabupaten Kotim sangat ditunggu oleh jajaran DPRD Kotim.
Terkait pencopotan jabatan Diana Setiawan yang merupakan Asisten I itu, Seluruh lapisan DPRD Kotim meminta Pemkab Kotim untuk melaksanakan rekomendasi yang sebelumnya telah dibicarakan, guna menjaga hubungan baik antar Legeslatif dan eksekutif.
Ketua BK DPRD Kotim, M. Abadi menegaskan adanya terkait rekomendasi sanksi itu merupakan buah kekecewaan 40 orang anggota DPRD Kotim, terkait pernyataan Diana Setiawan yang dinilai melecehkan lembaga dewan.
”Kami akan terus tunggu sampai waktu tiga pekan, setelah terbitnya rekomendasi DPRD Kotim kepada Bupati Kotim,” ujar M Abadi kepada MentayaNet.com pada Sabtu, 07 Mei 2022.
Baca Juga : Viral! Beredar Vidio Oknum Pejabat Kotim Lecehkan DPRD
Sementara itu ia menerangkan demi keharmonisan dan stabilisasi pemerintah di kotim, rekom yang telah dibuat tersebut mutlak harus dilaksanakan. Namun kendati demikian, M. Abadi secara pribadi telah memaafkan, namun hal ini menyangkut lembaga terhormat maka konsekuensi harus diterima oleh ‘Diana Setiawan’ Asisten I Kabag Pemkab Kotim itu.
“Kami tunggu pekan ini, Inspektorat yang ditugaskan melakukan pemeriksaan hingga rekomendasi penindakan sesuai dengan ketentuan agar bisa menyampaikan hasilnya kepada publik dan konstituen kami,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan awak media MentayaNet.com mengingat bahwa polemik ini berawal dari viralnya video pernyataan yang diucapkan oleh Diana Setiawan, yang telah melecehkan marwah lembaga DPRD Kotim yang membuat ketersinggungan wakil rakyat tersebut.
Diketahui dari isi video itu merupakan rekaman yang berisikan bukti pernyataan, saat sosialisasi program pembangunan jalan, listrik dan plasma yang dilaksanakan Di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 11 April 2022 yang lalu.
Baca Juga : Lecehkan DPRD Kotim, Ketua BK Minta Bupati Tindak Tegas Oknum Pejabat
Pernyataan itu dinilai melecehkan marwah lembaga DPRD Kotawaringin Timur, dimana ia menyebutkan di DPRD tidak berguna. Sementara itu ia mengarahkan masyarakat agar tidak perlu berkonsultasi atau berkoordinasi dengan anggota DPRD Kotim, terkait usulan pembangunan, karena yang berwenang melaksanakannya adalak eksekutif.
Hal inilah yang membuat Diana Setiawan tersebut spontan menuai reaksi keras dan memancing kemarahan besar wakil rakyat. Ia dipanggil untuk diminta klarifikasinya dalam rapat resmi Paripurna DPRD pada Senin 18 April 2022 lalu. Video yang menuai polemik itu sempat diputar ulang didepan rapat Paripurna dewan yang berlangsung alot untuk meminta klarifikasi dan tanggung jawab Asisten I Pemkab Kotim itu.
Oknum pejabat sekda Kotim ini terus terang dan tidak bisa berkelit lagi dengan membenarkan bahwa memang dirinya dalam video tersebut. Namun Dia masih membantah melecehkan Anggota Dewan.
Hingga berita ini dinaikan pihak Inspektor Kabupaten Kotawaringin Timur terkait realisasi pencopotan jabatan Diana Setiawan itu sebagai Assisten I Sekda Kotim belum bisa dikonfirmasi.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.