Ketua DPRD Kotim sangat mendukung semangat pemerintah kabupaten untuk meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan yang ada di daerah terpencil.
Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson memberikan dukungan kepada pemerintah daerah yang ingin meningkatkan kesejahteraan di bidang kesehatan.
“Ini sudah seharusnya dilakukan karena kita masih kekurangan tenaga medis dan tenaga kesehatan. Selain kebutuhan, ini merupakan investasi jangka panjang pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ucap Rinie kepada MentayaNet.com pada Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga : Waket Ketua I DPRD Seruyan Minta Ruas Jalan Kuala-Bangkal Jadi Skala Prioritas
Rinie mengaku turut prihatin dengan data yang diungkapkan Dinas Kesehatan bahwa masih banyak puskesmas di Kotawaringin Timur yang belum memenuhi kriteria standar, khususnya dalam hal ketersediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Hal yang membuat miris, bahkan ada dua puskesmas yaitu Puskesmas Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai dan Puskesmas Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang yang belum memiliki dokter dan tenaga kesehatan yang mencukupi.
Ini terjadi karena sumber daya manusia di bidang kesehatan memang masih kurang. Bahkan RSUD dr Murjani Sampit dan tiga rumah sakit pratama milik pemerintah di daerah ini juga masih kekurangan tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
Untuk itu Rinie mengaku mendukung keinginan Bupati Halikinnor agar daerah menyekolahkan putra daerah menjadi dokter serta membiayai para dokter untuk menempuh pendidikan menjadi dokter spesialis.
“Tapi tentu mereka yang dibantu harus berkomitmen mau mengabdi bertugas di Kotawaringin Timur. Harus adanya tanda kontrak. Kalau seperti itu, kita tentu akan mendukung,” tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur Umar Kaderi menjelaskan, saat ini Kabupaten Kotawaringin Timur mempunyai 21 puskesmas yang terdiri dari 8 puskesmas rawat inap dan 13 puskesmas rawat jalan, serta ditunjang dengan 147 puskesmas pembantu, 57 poskesdes dan 39 polindes.
Baca Juga : Woww! Wakil Bupati Seruyan Kagum Akan Wisata Alam Air Terjun Pangke di Seruyan
Berdasarkan aturan, minimal tenaga kesehatan di puskesmas terdiri dari dokter atau dokter layanan primer, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologi laboratorium medik, tenaga gizi dan tenaga kefarmasian.
Menurut Umar, jika mengacu pada aturan tersebut maka standar kompetensi tenaga kesehatan yang terpenuhi hanya tersedia 28,5 persen. Itu pun ada pada puskesmas di dalam kota.
“Ini adalah persoalan. Masih ada 71,5 persen puskesmas yang tenaga kesehatannya belum standar atau kurang. Bahkan jika mengacu lima standar kompetensi tenaga kesehatan maka ada 19 puskesmas kita masih kekurangan,” demikian Umar.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (7)
Komentar ditutup.