Anggota Komisi II DPRD Kotim,Hj Darmawati menyebutkan perlu langkah nyata yang konsisten dalam membantu sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal agar semakin maju dan berkembang.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hj Darmawati ini banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah daerah membantu UMKM lokal. Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya yaitu mengimbau pegawai pemerintah membeli beras lokal sehingga bisa menyerap hasil petani.
“Tidak sekadar pembinaan, tetapi juga upaya nyata lainnya yang konsisten, misalnya dalam hal memprioritaskan penyerapan produk UMKM lokal. Saya rasa itu bisa. Tinggal kemauan dan komitmen bersama,” ucap Darmawati kepada MentayaNet.com pada Jum’at, 08 April 2022.
Baca Juga : Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Minta Antisipasi Lonjakan Pemudik Jelang Mudik Lebaran
Kebijakan itu tentu menguntungkan petani karena hasil yang didapat petani lebih besar dibanding menjual kepada tengkulak. Sayangnya, kebijakan itu hanya berjalan sesaat dan sekarang tidak ada lagi.
Dalam hal pengadaan barang dan jasa, sudah seharusnya pemerintah daerah memprioritaskan produk-produk lokal seperti meja, kursi, perabot dan lainnya. Bahkan produk lokal lebih menarik karena ada yang terbuat dari rotan, ukiran kayu dan lainnya.
Memprioritaskan membeli produk lokal akan sangat membantu mendukung pelaku UMKM lokal untuk maju. Ini berarti juga membantu program pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Dari pantauan MentayaNet.com dalam perihal ini Darmawati mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca Juga : Penyerahan SK CPNS dan PPPK formasi 2021 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
Instruksi tersebut diharapkan benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan memprioritaskan penyerapan produk dalam negeri, khususnya produk-produk lokal.
“Setidaknya untuk barang yang juga diproduksi di dalam negeri atau lokal, ya prioritaskan itu. Tidak perlu membeli impor. Begitu juga produk lokal, juga harus diprioritaskan,” jelas Darmawati.
Darmawati mendukung dibentuknya tim di daerah untuk mengawasi pelaksanaan instruksi presiden tersebut. Dia juga sangat mendukung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turut memonitor pelaksanaannya, khususnya terhadap pengadaan barang dan jasa di daerah.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.