banner 130x650

Pemkab Seruyan Mengimbau Pelaku Usaha Untuk Tidak Naikan Harga Sembako

seruyan

Memasuki bulan suci Ramadhan 1444 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengimbau kepada pedagang dan distributor di wilayah setempat untuk tidak menaikkan harga sembilan bahan pokok (sembako).

Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada oknum pedagang dan distributor yang berani menaikkan harga secara sepihak.

“Kita berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 1948 tentang penetapan pembatasan harga barang penting. Oleh karena itu, mari sama-sama kita menjaga stabilitas harga sembako untuk kepentingan bersama,” katanya, pada Jumat, 24 Maret 2023.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Tak Tanggung-Tanggung, 1000 Usulan Lebih Masuk RKPD Seruyan 2024

Ia menambahkan, selain itu pemerintah akan memberi sanksi kepada siapa saja yang berani melakukan penimbunan sembako, sehingga berdampak pada persediaan dan stabilitas harga.

BACA JUGA :  Pj Sekda Seruyan Membuka Kegiatan O2SN Tingkat Pendidikan Dasar

“Penimbunan itu, kita tahu, jelas akan berdampak pada ketersediaan barang dan stabilitas harga. Kita akan memberikan sanksi lebih tegas lagi apabila menemukan ada oknum pedagang dan oknum distributor yang berani-berani melakukan penimbunan,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Wabup Seruyan Hj Iswanti di Wisuda, Gelar Doktor Berhasil Digapai

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca