Satresnarkoba Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng telah mengamankan pengguna narkotika jenis Shabu di kawasan Jalan Jendral Sudirman KM 70 Rt. 004 Rw.000 Desa Terawan Kec. Seruyan Raya. Kab. Seruyan Prov. Kalteng, Rabu (11/10/2023) yang lalu.
Dipimpin langsung pelaksanaan penangkapan oleh Kasat Resnarkoba Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng Iptu Dwi Triyanto, S.I.P., bersama personel Satresnarkoba Polres Seruyan.
Dalam pelaksanaan penangkapan, Tim telah berhasil mengamankan pelaku a.n. berinisial (SS) dengan barang bukti yaitu 1 (satu) paket narkotika yang diduga jenis Shabu dengan berat kotor/Broto 0,36 (nol koma tiga enam) gram, sedangkan pelaku a.n. berinisial (AY) dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika yang diduga jenis Shabu dengan berat kotor/Broto 0,30 (nol koma tiga kosong) gram & 1 (satu) buah pipet kaca yang berisikan butiran kristal narkotika.
Baca Juga :
Kapolri Mutasi Pati dan Pamen, Gerbong Polda Kalteng dan Polres Seruyan Berubah
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Iptu Dwi Triyanto, S.I.P., memberikan kutipan terkait penangkapan yang dilakukan personel Polres Seruyan.
“Berdasarkan hasil lidik, kami (Satresnarkoba Polres Seruyan) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah pelaku (AY) yang berada di daerah Seruyan Raya, sering terjadi transaksi Narkotika golongan I jenis Shabu, kemudian Anggota Sat Resnarkoba berangkat menuju ke lokasi, untuk melakukan penyergapan dan penangkapan pada 2 pelaku ini tersebut” Ucap Kasat.
Baca Juga :
Kapolri Mutasi Pati dan Pamen, Gerbong Polda Kalteng dan Polres Seruyan Berubah
“Pada kasus narkotika kali ini pelaku disangkakan Pasal Tindak Pidana Bidang Narkotika sesuai Pasal 114 Ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, adapun tindakan kepolisian, amankan terlapor dan barang bukti & membuat laporan polisi dan melakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres.
“Himbauan kami kepada masyarakat agar selalu menjauhi barang narkotika khususnya selalu menjauhkan dari keluarga keluarga tersayang kita, apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan segera laporkan pada pihak kepolisian terdekat,”tutup Kasatresnarkoba.
Selama pelaksanaan berlangsung secara lancar dan tertib, situasi kegiatan berjalan aman dan kondusif.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.