banner 130x650

Surat Terbuka Masyarakat Madina Kepada Prabowo Subianto Ketum DPP Gerindra

Surat

Tokoh muda Muhammad Zulfahri mewakili Mahasiswa STAIN Mandailing Natal menyampaikan Surat Terbuka Untuk Prabowo Subianto, hal tersebut juga disampaikan kepada awak Media ini pada Jum’at sore (27/09/2024).

Surat Terbuka disampaikan terkait persoalan P3K di Kabupaten Mandailing Natal yang menyeret nama Ketua DPRD Madina dan telah di tetapkan kan sebagai tersangka namun masih ikut di lantik menjadi anggota DPRD Madina dan tak kunjung di tahan.

Maka dari itu sejumlah tokoh Muda Madina melayangkan surat terbuka kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto,” melalui perwakilannya Muhammad Zulfahri yabg juga mantan Ketua Umum Cabang Himpunan Mahasiswa Kab. Mandailing Natal. Adapun isi surat terbuka tersebut sebagai berikut.

banner 1706 x 2560

Hal : Keadilan dan Persamaan Kedudukan Didepan Hukum

Kepada Yth :

Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden terpilih

Di – Jakarta

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023, di duga telah terjadi kasus tindak pidana yang melibatkan oknum Ketua DPRD dan beberapa pejabat pada instansi di pemerintahan daerah.

Pada tanggal 12 januari 2024 telah ditetapkan 6 orang tersangka dari unsur pemerintah daerah sebagai panitia penerimaan dan saat ini sedang dilaksanakan persidangan di pengadilan tipikor sumatera utara.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Usung Saipullah - Atika di Pilkada Madina 2024

Oknum Ketua DPRD Madina yang merupakan Ketua DPC Gerindra telah ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 26 maret 2024, namun tidak terpublikasi.

Penetapan tersangka ini baru terpublikasi pada tanggal 15 juni 2024.
Pada surat ini turut kami lampirkan berita-berita terkait proses penanganan perkara pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal.

Adapun poin yang ingin kami sampikan adalah sebagai berikut:

Kepada bapak Prabowo Subianto, bahwa Gerindra Kabupaten Mandailing Natal sudah dua periode memenangkan pemilu legislatif.

Akibat ulah oknum Ketua DPRD ini, sangat memungkinkan menjadi ekses negative bagi keberadaan partai yang bapak bangun selama ini.

Apalagi hal ini sudah bapak nyatakan pada rakornas Partai Gerindra, bahwa tidak ada tempat koruptor di dalam Partai Gerindra.

Kepada bapak Ketua Dewan kehormatan penyelenggaraan pemilu, bahwa sesuai peraturan KPU no. 6 tahun 2024 pada pasal 49 ayat 4 dinyatakan dalam hal terdapat calon terpilih anggota DPRD Kabupaten yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi, KPU Kabupaten menyampaikan usulan penundaan pelantikan yang bersangkutan disertai dokumen pendukung kepada Gubernur melalui Bupati sampai dengan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dari informasi yang kami peroleh pada proses pengajuan pelantikan anggota DPRD terpilih,terjadi kejanggalan pada pleno KPU Kabupaten Mandailing Natal
Kepada bapak Kapolri cq itwasum mabes polri,bahwa penanganan Polda Sumatera Utara terkesan ditutup -tutupi untuk tersangka oknum Ketua DPRD.

BACA JUGA :  Bupati Madina Tandatangani NPHD untuk Pilkada 2024

Diduga ada permainan dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik polri, sehingga tidak ada transparansi kepada publik terkait informasi progres proses penanganan perkara tersebut.

Untuk itu kami meminta kepada:

Bapak prabowo cq Ketua DPD Gerindra Sumut untuk mengambil sikap dan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Erwin Efendi Lubis sebagai Ketua DPC Gerindra dan menggantikan kedudukan Ketua DPRD dari anggota DPRD fraksi Gerindra demi kewibawaan pemerintahan RI yang bapak pimpin kedepan.

Bapak Ketua Dewan kehormatan penyelenggara pemilu untuk memeriksa proses penetapan KPU atas pengajuan pelantikan anggota DPRD terpilih Kabupaten Mandailing Natal periode 2024-2029 yang masih mengajukan a.n Erwin Efendi Lubis.

Kepada Kapolri cq Itwasum Mabes polri untuk memeriksa penyidik polri pada jajaran Polda Sumatera Utara pada penanganan perkara pengangkatan P3K Kabupaten Mandailing Natal, Jaksa Agung Muda Bidang pengawasan (Jamwas) untuk dapat berperan proaktif serta atensi dari bapak, karena kuat dugaan adanya permainan pengembalian berkas P 19 ke Poldasu dikarenakan dugaan kuat adanya permainan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

BACA JUGA :  Bupati Madina Tinjau Jembatan Gantung di Kampung Baru

Demikianlah surat ini kami sampaikan untuk dapat bapak tindak lanjuti, atas perhatian yang akan diberikan sebelum nya kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh.

Panyabungan, 27 september 2024

Muhammad Zulfahri

(Tim)


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca