Pencemaran sungai mentaya dari limbah perusahaan perkebunan kelapa sawit (PBS) di wilayah Mentaya Hilir Utara, Bagendang semakin mencuat dimuka publik.
Perihal pencemaran Sungai Mentaya ini berawal dari laporan camat Mentaya Hilir Utara, Muslih dan Damang Mentaya Hilir Utara, H.Rusli yang memantau kondisi kebersihan sungai yang ternyata di penuhi limbah perusahaan.
Hal ini dikarenakan masuknya laporan warga melalui Camat MHU dan Damang MHU pada tanggal, 05 Juni 2022 Wakil Bupati, Irawati bersama Tim DLH Kotim meninjau kebenarannya di lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut tentang pencemaran air sungai.
Acara ini juga turut dihadiri Kadis DLH Kotim, Kapolsek Sungai Sampit, PDAM, PUPR Kotim, camat MHU (Sekcam), Damang dan Mantir adat MHU, Kades Bagendang, Dinas Kesehatan Kotim bertempat di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jalan Sudirman, Km.6 Sampit-PangkalanBun.
Baca Juga : Pawai Pembangunan Digelar 21 Agustus, Skala Besar-Besaran!
Ekspose langsung dipimpin oleh Kadis DLH, Ir.Makmur di dampingi Sekdis DLH Joni mengatakan kegiatan ekspose yang dilaksanakan oleh DLH membahas laporan warga melalui camat dan Damang MHU Bagendang.
Laporan itu mengatakan banyak warga mereka melapor tentang banyaknya ikan yang mati, menurut mereka ada dugaan pencemaran air sungai. Kemudian ditindaklanjuti oleh DLH Kotim, bersama instansi terkait dan langsung turun kelapangan mengambil sampel air.
“Sampel air yang di duga tercemar dan itu sudah dikirim ke PT.Unilab Perdana Jakarta dan kita sudah menerima hasil pengujian Laboratorium air PT Unilab Perdana Jakarta,” ucap Kadis DLH, Ir.Makmur.
Ir.Makmur menerangkan langkah dari usaha pencegahan sebagaimana yang disampaikan oleh tim pelaksana verifikasi lapangan ialah, perusahaan diminta pembersihan dan pendalaman kolam IPAL dan meninggikan tanggul dan perbaikan, pendalaman kolam rorak dari dahan sawit, membersihkan lindi akan mengalir ke drainase, membersihkan anak sungai dari tumbuhan liar yang menghambat aliran air sungai Mentaya dan membersihkan drainase dari tumbuhan liar.
Selanjutnya dari hasil Labotorium PT.Unilab Perdana Jakarta di jelaskan Triyono setelah memberikan paparannya kepada para undangan termasuk empat perusahaan, kalau hasil tersebut menjelaskan pencemaran air di Sungai Sampit di akuinya memang ada akan tetapi hanya skala pencemaran ringan.
Baca Juga : Seram! Seorang Wanita Rela Bunuh Diri di Jembatan Bajarum, Simak Kronologinya
“Tadi sudah dijelaskan kalau dari hasil Labotorium PT.Unilab Perdana Jakarta, pencemaran air Sungai Sampit itu hanya pencemaran ringan,” terang Triyono.
Sementara camat MHU yang diwakili oleh Sekcamnya berpendapat yang sama dengan Damang MHU, memang mereka mengakui warganya banyak yang melapor tentang pencemaran air Sungai Mentaya ini termasuk ada warganya mengalami penyakit kulit gatal gatal.
Mereka sepakat pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit, seharusnya ada kontribusinya kepada masyarakat terutama perusahaan bisa memperhatikan menyediakan air bersih untuk warganya terlebih membuatkan semacam sumur bor dalam.
“Kami hanya meminta kepada pihak perusahaan memperhatikan lingkungan terutama air bersih, kasihan selama ini warga kami sudah tidak bisa lagi mencari ikan airnya tercemar.” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.