Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) Pemerintah Kabupaten Seruyan telah mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada pemerintah pusat.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Pemkab Seruyan, Riduansyah menyampaikan jika tahun ini telah diajukan usulan sebanyak 525 formasi P3K, terbanyak formasi diperuntukkan bagi tenaga pendidik, diikuti formasi kesehatan dan tenaga teknis.
Riduansyah menjelaskan dari total formasi yang diusulkan yaitu sebanyak 213 formasi ditujukan untuk tenaga pendidik, 209 formasi untuk kesehatan dan 103 formasi untuk tenaga teknis.
Baca Juga :
Pemkab Seruyan Apresiasi Kegiatan Apel Kasatkamling Sebagai Revitalisasi Diwilayah
“Usulan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mengisi kekurangan pegawai di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan formasi yang telah ditetapkan,” ujar Riduansyah pada Kamis, 22 Juni 2023.
Riduan mengatakan, bahwa jumlah formasi itu masih berupa usulan yang diajukan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
“Diharapkan apabila formasi ini nantinya dapat disetujui, maka penambahan pegawai akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan di Kabupaten Seruyan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.