banner 130x650

Kapan Pembangunan Mal Pelayanan Publik di Operasikan ?

Kotim
Foto : Rimbun, ST - Ketua Komisi I DPRD Kotim

Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong Pemkab segera mengoperasionalkan Mal Pelayanan Publik agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah dan cepat.

“Bangunannya kan sudah selesai dan megah, tentu kita berharap itu bisa segera difungsikan. Kalau masih ada kendala, mari kita segera carikan solusinya,” ungkap Rimbun kepada MentayaNet.com beberapa waktu lalu.

Gedung Mal Pelayanan Publik telah berdiri megah di Jalan MT Haryono Sampit maka akan sangat disayangkan jika penggunaan gedung ini terus ditunda karena bangunan tersebut menjadi terbengkalai.

banner 1706 x 2560

MAL PELAYANAN PUBLIK

Ia menambahkan, agar Mal Pelayanan Publik bisa segera diresmikan, dengan berbagai persiapan juga harus segera dituntaskan agar mal tersebut benar-benar bisa menjadi tempat pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kalau bisa tahun ini dibuka, tentu itu sangat bagus. Kami berharap ini tidak terus ditunda-tunda,” kata Rimbun.

Baca Berita Terkait : PT Dharma Lautan Utama Sampit Persiapkan Angkutan Lebaran 1443 H

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotawaringin Timur, Imam Subekti menjelaskan, saat ini berbagai persiapan terus dilakukan agar Mal Pelayanan Publik Tersebut bisa segera difungsikan.

BACA JUGA :  Lumban Gaol : Bawaslu Itu Harus Tindak Tegas Praktik Politik Uang

Koordinasi juga terus dilakukan karena rencananya juga ada sejumlah instansi vertikal yang akan membuka Pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

MAL PELAYANAN PUBLIK

Tahun ini juga dilakukan pemenuhan berbagai perangkat pendukung di dalam gedung megah tersebut untuk mendukung pelayanan nantinya.

“Alhamdulillah tahun ini kami dapat anggaran untuk melengkapi berbagai perangkat dan sarana pendukung di dalamnya. Kami menargetkan paling lambat sudah bisa digunakan saat HUT Kotawaringin Timur (07 Januari 2023) nanti,” kata Imam.

Mal Pelayanan Publik dikerjakan sejak 28 Juli 2018 menelan anggaran biaya sebesar Rp38.875.000.000,- dengan pembiayaan sistem multi year atau tahun jamak.

Baca Berita Terkait : Wow! Bandara Tjilik Riwut Digugat Rp264 Miliar, Kejati Kalteng Turun Tangan

Proyek ini dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya dengan target selesai pada 28 Juli 2020. Sayangnya, kekurangan anggaran membuat gedung megah itu belum sepenuhnya rampung dan belum bisa difungsikan.

Tahun 2022 ini telah disetujui anggaran sekitar Rp17 miliar untuk menyelesaikan dan melengkapi sarana yang dibutuhkan sehingga Mal Pelayanan Publik itu bisa difungsikan dengan optimal.

BACA JUGA :  DPRD Kotim : Tak Jamin Keselamatan Penumpang, Angkutan Darat Ilegal Harus Ditertibkan !

Berdasarkan perencanaan awal, bangunan menghadap ke arah selatan tersebut terdapat tiga lantai yang dilengkapi dengan lift. Pada sisi sayap kanan dan kiri yang berbentuk oktagon nantinya difungsikan sebagai tempat klinik orang sehat, ruang pelayanan, dan ruang pertemuan serta food court.

MAL PELAYANAN PUBLIK

Lantai 1 dilengkapi dengan 12 ruang komersial, satu ruang komersial utama, lima ruang klinik orang sehat, dan tiga ruang pelayanan.

Sedangkan pada lantai dua bakal dilengkapi dengan 18 counter atau ruang bilik pelayanan, lima ruang pelayanan, tiga ruang back office, satu ruang auditorium, satu ruang bermain anak dan satu ruang ibu menyusui.  Lantai 3 khusus untuk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Masyarakat yang ingin mengurus berbagai keperluan seperti membuat surat izin mengemudi, paspor, kartu tanda penduduk dan lainnya, cukup datang ke mal pelayanan publik terpadu.

Masyarakat tidak perlu bolak-balik karena semua perizinan bisa diurus tuntas di Mal Pelayanan Publik terpadu tersebut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca