banner 130x650

Sekum Gerdayak Kalteng: Jangan Biarkan Gubernur Sendirian, Pejabat OPD Wajib Pasang Badan untuk Publik

Ahmada Dahlan Soroti Minimnya Pejabat OPD Turun ke Lapangan di Tengah Darurat Karhutla, Diskominfo Jangan Jadi Juru Bicara Tunggal

Sekum Gerdayak Kalteng

Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kalimantan Tengah, Ahmada Dahlan, mengingatkan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk tidak tinggal diam di tengah berbagai isu krusial, terutama penanganan darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Menurut Ahmada, jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan, para pembantu Gubernur, khususnya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas teknis, memiliki dua garis pertanggungjawaban yang sama penting:

Pertama, kepada Gubernur, menjalankan roda pemerintahan sesuai instruksi dan visi-misi kepala daerah, termasuk menjelaskan program strategis serta progres penanganan di lapangan secara transparan.

Kedua, kepada publik, karena jabatan dan anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat, maka sudah menjadi kewajiban moral dan profesional untuk hadir langsung menjelaskan serta menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat.

Ahmada juga menyoroti, belakangan ini dalam situasi darurat Karhutla dan isu lingkungan yang dikeluhkan warga setiap hari, masih banyak pejabat OPD atau kepala dinas terkait yang jarang terlihat turun langsung ke lapangan maupun aktif memberikan penjelasan di ruang publik dan media.

BACA JUGA :  Klarifikasi Resmi Fahrizal Fitri, Staf Ahli Menhut Soal Rekaman Telepon Wabup Kotim

Akibat minimnya keaktifan tersebut, pihak yang kerap harus tampil seorang diri di garis depan adalah Gubernur. Kondisi ini memunculkan persepsi keliru di masyarakat bahwa pemerintah daerah kurang cepat tanggap, padahal kerja penanganan di lapangan terus berjalan.

“Ini adalah gap komunikasi yang harus segera dipangkas. Jangan biarkan Gubernur menjadi perisai tunggal. Semua OPD harus pasang badan,” tegas Ahmada Dahlan.

Ia juga menegaskan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) beserta instansi terkait tidak boleh lagi diposisikan sebagai juru bicara tunggal untuk seluruh kedinasan.

Peran utama Diskominfo seharusnya bertindak sebagai orkestrator yang mengatur strategi komunikasi lintas sektoral, membekali dinas teknis dengan data yang akurat, serta membuka ruang dialog seluas-luasnya dengan warga.

Kendati demikian, pejabat yang wajib tampil berbicara langsung kepada publik dan media tetaplah kepala dinas atau pejabat berwenang yang memegang kendali langsung atas program tersebut, bukan berlari atau bersembunyi di balik meja.

BACA JUGA :  GDAN Dukung JPU Tuntut Saleh dengan Hukuman Maksimal dalam Kasus TPPU

Di era keterbukaan informasi dan masifnya media sosial saat ini, Ahmada menekankan tidak ada lagi ruang untuk menutup-nutupi persoalan. Masyarakat memantau dan menilai kinerja pemerintah setiap saat.

“Setiap kebijakan atau penanganan darurat harus dijelaskan secara utuh kepada masyarakat: mengapa program dijalankan, apa bantuan nyata bagi warga terdampak, serta apa kendala di lapangan secara jujur,” pungkasnya.

Ia berharap seluruh jajaran birokrasi dapat bekerja cepat, bersuara lantang, dan bersama-sama menuntaskan persoalan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis: Joe/MslEditor: Red

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca