banner 130x650

Asap Karhutla Makin Tebal, Jarak Pandang 10 Meter, Mahasiswa dan DPRD Kalteng Desak Jadi Bencana Nasional

Asap Karhutla

Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah semakin parah. Dari hasil pantauan Media MentayaNet pada Kamis pagi (22/10/2026), asap putih tebal di jalan-jalan dalam kota dan permukiman penduduk.

Pantauan MentayaNet menggambarkan kondisi yang sangat memprihatinkan. Jalan hampir tidak terlihat jarak pandang yang semakin dekat. Kendaraan tiba-tiba muncul dari dalam asap yang menyelimuti jalan.

Di beberapa titik dalam Kota Sampit menunjukkan jalanan utama diselimuti asap tebal. Jarak pandang kurang dari 10 meter. Bangunan dan pepohonan hanya samar terlihat.

Pengendara motor terpaksa menyalakan lampu utama, melaju pelan, dan memakai masker berlapis. Warga yang berjalan kaki juga tampak tertutup kabut asap. Bahkan mobil yang terparkir di pinggir jalan hampir tidak terlihat dari kejauhan.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas, tetapi juga berisiko serius terhadap kesehatan, terutama penderita ISPA, anak-anak, dan lansia.

Mahasiswa Gelar Aksi, Tuntut Bencana Nasional

Di tengah kondisi tersebut, mahasiswa menggelar aksi demo di Palangka Raya menuntut pemerintah pusat segera menetapkan Karhutla Kalteng sebagai Bencana Nasional.

Mereka menilai Karhutla terjadi setiap tahun, menyebabkan ribuan warga terpapar ISPA, sekolah terganggu, penerbangan dibatalkan, hingga ekonomi lumpuh. Penanganan yang hanya mengandalkan daerah dinilai tidak cukup.

BACA JUGA :  Alumni Kehutanan UPR 1998 Layangkan Surat Terbuka untuk Menteri Kehutanan, Ketika Kalimantan Terbakar, di Mana Keseriusan Negara?

“Pemerintah harus segera menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional, anak-anak sesak napas, sekolah libur, ekonomi lumpuh. Kalau ini bukan bencana nasional, lalu apa? Negara harus hadir, bukan hanya memadamkan, tapi mencegah dan menindak tegas pembakar lahan,” ujar salah satu orator aksi, Minggu (19/10/2026) di Palangka Raya.

Mahasiswa juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas korporasi maupun oknum pembakar lahan yang diduga menjadi penyebab utama Karhutla berulang.

Asap Karhutla

DPRD Kalteng, Karhutla Kalteng Layak disebut Bencana Nasional

Senada dengan mahasiswa, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, angkat bicara menyusul meluasnya Karhutla yang telah menyebabkan kabut asap tebal di wilayah Kalteng selama beberapa bulan terakhir.

Maryani menilai, situasi krisis lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan saat ini sudah layak dikategorikan sebagai bencana nasional. Ia pun mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil kebijakan konkret dan tidak tinggal diam.

“Kalau dari pemerintah daerah, khususnya saya pribadi sebagai wakil rakyat, saya rasa kondisi ini sudah termasuk bencana nasional. Namun, bagaimana pemerintah pusat menindaklanjuti situasi seperti sekarang? Jangan sampai daerah yang disalahkan, sementara pemerintah pusat tidak mengambil kebijakan,” tegas Maryani, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurutnya, segala arah kebijakan dan keputusan penanganan darurat saat ini sangat bergantung pada bagaimana pemerintah pusat menyikapi persoalan tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalteng memiliki keterbatasan ruang gerak akibat ketatnya regulasi birokrasi.

BACA JUGA :  Gubernur Kalteng Beri Bantuan Program Kalteng Berkah di Kalteng

Maryani menjelaskan, ketika anggaran dikeluarkan, pemerintah daerah dihadapkan pada aturan pusat yang mewajibkan seluruh data terdata secara terperinci, terencana, dan dilaporkan dengan sangat ketat.

“Artinya, bukan Pemprov Kalteng, khususnya Bapak Agustiar Sabran, tidak bisa mengambil kebijakan atau langkah penanganan. Pemerintah daerah bisa saja mengambil langkah tersebut, tetapi harus berhadapan dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” jelasnya.

Himbauan Untuk Warga Kalteng

Warga Kalteng untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, memperbanyak minum air putih, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami sesak napas atau iritasi mata.

Pengendara diminta menyalakan lampu, menjaga jarak aman, dan mengurangi kecepatan.

Hingga berita ini diturunkan, titik hotspot dan luas lahan terbakar masih menunggu konfirmasi resmi dari BPBD Kalteng, Manggala Agni, dan Dinas Lingkungan Hidup. Media MentayaNet membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca