Wakil Bupati Kotim menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan di Gedung DPRD Kotawaringin Timur untuk pembahasan 2 buah ranperda inisiatif.
Irawati, Wakil Bupati Kotim menyebutkan pemerintah daerah wajib memberikan pelaksanaan pendidikan dasar hingga menengah sebagai pelayanan kepada masyarakat kabupaten Kotawaringin Timur sebagai bentuk bertanggung jawab.
“Kita memberikan peluang dalam bentuk beasiswa Gerbang Mentaya, dan ini boleh diikuti bagi seluruh masyarakat kotim,” ucap Irawati pada Senin, 08 Agustus 2022.
Pemerintah Daerah dalam hal ini menyediakan anggaran pendidikan berdasarkan prinsip keadilan kecukupan dan keberlanjutan berdasarkan pasal 27 nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan. Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas terampil di kabupaten Kotawaringin Timur dengan memberikan bantuan sebagian biaya pendidikan.
Diketahui biaya pendidikan ini berlaku bagi peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2017 tentang perbankan.
Baca Juga : DPRD Kotim Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif Keolahragaan dan Bantuan Pendidikan
Berdasarkan pidato pengantar Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kotim tentang bantuan pendidikan yang disampaikan oleh badan pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotim, maka pemerintah daerah dapat menyetujui pengajuan dana tersebut.
Hal ini bertujuan memperkuat dan memperkaya pengaturan berkaitan dengan bantuan pendidikan yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur. mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam bagian pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang paling pernah yang saya hormati. Selanjutnya pada hari ini kami juga akan menyampaikan Rancangan peraturan daerah dari pemerintah daerah.
Berdasarkan pembukaan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pengajuan peraturan ini sebagai dan memajukan kesejahteraan umum yang merupakan tanggung jawab bersama, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Menjaga kedaulatan pangan baik untuk memenuhi kebutuhan wilayahnya, maupun untuk dijual ciri perkembangan ekonomi mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian pangan yang terjadi hampir di semua wilayah termasuk di kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Irawati.
Sementara itu, Faktor produksi utama alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan makin sempitnya luas lahan yang diusahakan. Tingkat kesejahteraan petani sehingga berkurangnya luas bahan yang digunakan untuk kegiatan pertanian secara signifikan dapat mengganggu stabilitas kemandirian pangan dan kedaulatan.
Baca Juga : Muslim Fashion Festival Sampit di Aquarius Megah dan Meriah, Intip Keseruannya!
Oleh karena itu pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah satu upaya untuk pertahanan dan kedaulatan pangan dalam rangka meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat.
Pada umumnya dengan adanya aturan mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di kabupaten Kotawaringin Timur akan semakin meningkatkan produksi pertanian pangan di daerah.
“Dapat meningkatkan kesejahteraan petani kita penduduk dan meninggalkan desanya menuju kota-kota besar dengan alasan untuk meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kegiatan pertanian dengan meningkatnya jumlah penduduk,” tegasnya.
Diterangkan Irawati, kebutuhan lahan untuk pembangunan dan juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pengaturan mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di kabupaten Kotawaringin Timur.
“Untuk langkah selanjutnya adalah kita akan membahas tentang rancangan peraturan daerah kabupaten Kotawaringin Timur yang telah diajukan oleh pihak dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semoga apa yang kita ambil bersama dapat bermanfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.