Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor telah melakukan prosesi peletakan batu pertama untuk melakukan pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Pembangunan tersebut direncanakan akan rampung dan juga beroperasi pada tahun 2025 mendatang nanti.
“Alhamdulillah pada kegiatan kali ini apa yang selama ini sudah kita dambakan dan juga kita idam-idamkan dan harapkan yaitu proses pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 yang mulai akan dilakukan. Hari ini dan ditandai dengan peletakan batu pertama,” kata Bupati Kotim, Halilinnor, 15 Mei 2024.
Menurut Halikinnor pabrik pengolahan limbah B3 atau medis ini sangat diperlukan. Karena selama ini untuk membuang limbah medis itu memerlukan anggaran sangat besar. Karena sifatnya yang beracun sehingga tidak dapat dilakukan seperti limbah domestik rumah tangga.
“Limbah medis ini bukan limbah domestik biasa, dia punya kandungan khusus mengandung bahan kimia yang kalau diperlakukan salah atau pengolahannya dapat membahayakan kesehatan. Oleh karena itu RSUD dr Murjani harus mengeluarkan anggaran besar untuk membuang sampah,” ujarnya.
Diketahui, Kotim merupakan daerah selanjutnya yang akan memiliki pabrik pengolahan limbah berbahaya itu. Bahkan ia juga akan meminta kepada seluruh Kalteng agar limbah medisnya dikelola di Kotim. Ini bisa menjadi sumber pendapatan pemerintah. Pabrik ini ditargetkan pada 2025 beroperasi, tapi Halikinnor ingin akhir tahun 2024 ini sudah dapat beroprasi.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ini Pemkab Kotim menggandeng pihak ketiga yaitu BUMD PT Hapakat Betang Mandiri dengan PT Bumiresik Nusantara Raya. Mereka ini yang menyediakan baik itu anggaran, mengurus perizinan dan yang lainnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.