banner 130x650

Pemkab Seruyan & SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng Lakukan MoU Pembangunan Fasilitas Pendidikan

PEMKAB SERUYAN

Pemkab Seruyan dan SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng lakukan Penandatangan Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang bantuan pembangunan fasilitas pendidikan dan latihan di SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng.

Penandatangan MoU Pemkab Seruyan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir dan KA SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng Kombes Pol Eka Djunaedi, S. Sos., S.I.K. di rumah jabatan Bupati Seruyan Jl. A. Yani Kuala Pembuang.

PEMKAB SERUYAN
Photo : Pelaksanaan penandatanganan MoU

Baca Juga : Bupati Seruyan Ikuti Talkshow Nasional, Kenalkan Seruyan di Mata Masyarakat Luar

“Semua sudah berjalan dengan sesuai prosedur, semoga ini menjadi tahapan yang baik untuk kedua pihak. Selain untuk pembangunan fasilitas pelayanan pendidikan dan latihan di SPN Tjilik Riwut,” ungkap Bupati Seruyan kepada awak media MentayaNet.com pada Jum’at, 08 April 2022.

BACA JUGA :  Bupati Seruyan dan Polres Laksanakan Gelar Operasi Ketupat Telabang 2022

Ia menambahkan tujuan adanya nota kesepakatan ini untuk mendukung sepenuhnya pembangunan fasilitas pendidikan dan latihan di SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng. Fasilitas yang dibangun adalah pembangunan 1 (satu) unit Mess/Barak 2 (dua) lantai tipe 650 M².

PEMKAB SERUYAN

“Pembangunanya akan segera dilaksanakan, akan dibuat 1 buah unit Mess/barak,” tegas Bupati Seruyan.

Turut hadir menyaksikan penandatangan tersebut Sekretaris Daerah Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P., Anggota DPRD Kab. Seruyan, Karo Rena Polda Kalteng, Kapolres Seruyan, dan Kakorsis SPN Tjilik Riwut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Polda Kalteng Tetapkan 1 Anggotanya Tersangka Penembakan Gijik di Seruyan

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca