banner 130x650

PW FRN Sumut Minta Kepolisian Kembali Menetapkan Tersangka Baru Atas Kasus Suap PPPK

Sumut

Paska beredarnya surat penetapan tersangka baru atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi terkait perbuatan menerima suap dan atau menerima hadiah atau janji dalam seleksi pengadaan penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun anggaran 2023.

Sejumlah lapisan masyarakat di Madina kembali mendesak pihak kepolisian agar tetap mengembangkan kasus ini, dan untuk tidak berhenti sampai disini saja.

Diketahui sebelumnya ada sejumlah anggota DPRD Madina yang dipanggil oleh pihak Dirreskrimsus Polda Sumut, namun tidak diketahui bagaimana kelanjutannya. Salah satu pengamat hukum yang berdomisili di Kecamatan Panyabungan kepada PW FRN Sumut menuturkan, semestinya pihak kepolisian dalam hal ini Dirreskrimsus Polda Sumut sudah bisa mengumumkan adanya tersangka baru atas kasus itu, agar tidak menimbulkan pertanyaan ditengah tengah masyarakat Mandailing Natal.

banner 1706 x 2560

Seperti yang beredar di sejumlah media sosial bahwa telah ada tersangka baru yang sudah ditetapkan, ini terlihat dari tanggal surat yang beredar tersebut dimana kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara biasa tanggal 18 Maret 2024 itu memutuskan, menetapkan status seseorang menjadi tersangka.

BACA JUGA :  Pemkab Madina Gelar Zikir dan Doa bersama Calon Jamaah Haji

Selain di media sosial Facebook, beredarnya isu tersebut juga membuat heboh group group WA. Banyak yang menyayangkan jika isi surat tersebut benar adanya.

Ditempat terpisah, Pimpinan Wilayah Fast Respon Nusantara (FRN) Sumut Sutan Nasution Minggu (09/06) menuturkan, “jika benar adanya seperti yang tertulis pada surat tersebut, maka selaku counter opinion Polri pihaknya berharap agar oknum oknum anggota DPRD Madina yang kala itu dipanggil oleh pihak kepolisian agar tetap diperiksa dan seperti apa statusnya,”sebutnya

BACA JUGA :  Save PPPK Madina 2023, Puluhan Mahasiswa Aksi Jilid II

“kita mendukung penuh kepolisian untuk dapat kembali menetapkan tersangka baru atas kasus suap PPPK. dan meminta agar segera diumumkan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan ditengah tengah khalayak ramai,”tutupnya.

Dia meminta agar sejumlah anggota DPRD Madina yang saat itu dipanggil oleh pihak kepolisian agar segera diumumkan statusnya.

(Tim)


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca