banner 130x650

Buah Keberhasilan Opini WTP, Madina Terima AIF Rp17,17 Miliar

WTP

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Alokasi Insentif Fiskal (AIF), dulu disebut Dana Insentif Daerah (DID), sebesar Rp17,17 miliar.

AIF tetsebut merupakan buah keberhasilan Pemkab Madina meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam dua tahun terakhir dan kemampuan memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan pemerintah pusat.

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution membenarkan informasi tersebut. Penerimaan AIF, yang dulu disebit DID, itu sekaligus menjawab rumor yang menyebut kabupaten ini urung menerima DID karena laporan stunting tidak lengkap.

banner 1706 x 2560

“Sudah terkonfirmasi, kita dapat Rp17 miliar lebih,” kata Atika di Panyabungan, Senin (2/9/2024).

Atika menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan itu. “Ada tiga kategori yang diterima Pemkab Madina, penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, dan kinerja percepatan belanja daerah,” tutur peraih dua rekor MURI ini.

BACA JUGA :  Pj. Kades Tabuyung Ganti Sekdes dan Kasipem Secara Semena-mena

Atika mengungkapkan, perolehan Rp17,17 miliar itu merupakan yang tertinggi di Sumatera Utara. “Artinya, kerja keras Pemkab Madina berdampak kepada masyarakat, terefleksi pada data,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar perolehan insentif ini dijadikan motivasi untuk bekerja lebih maksimal. “AIF ini, dulunya DID, adalah yang pertama kali bagi Madina. Ini prestasi bersama. Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat,” ujar alumni UNSW Australia ini.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Madina Yas Adu Zakirin menerangkan capaian WTP bukan satu-satunya syarat untuk menerima AIF. “Benar, Pemkab menerima Rp17 miliar lebih,” katanya.

Dia menerangkan, hal itu tertuang pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2024 untuk Penghargaan Kinerja Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat.

“Ada empat kategori kinerja yang dinilai, yakni kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kinerja penurunan stunting, kinerja penggunaan produk dalam negeri dan kinerja percepatan b belanja daerah” sambungnya.

BACA JUGA :  Tok! P-APBD Mandailing Natal Tahun 2022 Resmi Disahkan

Dari empat kategori itu, Pemkab Madina berhasil meraih tiga kategori. Pertama, percepatan belanja daerah pada pengelolaan keuangan. Kedua, penghapusan kemiskinan ekstrem pada pelayanan dasar. Ketiga, penurunan stunting pada dukungan fokus kebijakan nasional. “Penilaian itu dari pemerintah pusat,” kata Yas Adu.

Dia juga membantah rumor yang menyebut Pemkab Madina urung menerima insentif, karena ketidaksiapan laporan penanganan stunting. “Justru kita mendapat alokasi insentif itu dari keberhasilan penanganan stunting,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa daerah yang meraih opini WTP dari BPK, tetapi tidak menerima AIF tahun ini. “Bukti bahwa ada kategori lain yang harus dicapai,” pungkasnya. M Jafar Sukhairi Nasution Atika Azmi Utammi


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca