Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyiapkan sebanyak 20.980 personel untuk memperkuat pengamanan di wilayah DKI Jakarta.
Pengerahan pasukan tersebut disampaikan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan di Jakarta, Selasa (3/11/2026), sebagaimana dikutip dari MetroTVNews.
Menurut Yayan, pengerahan itu merupakan tindak lanjut instruksi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Surat Telegram (STR) Panglima TNI Nomor STR/96/2026 tanggal 2 November 2026 tentang pengerahan pasukan pengamanan perkembangan situasi.
Seluruh personel yang dikerahkan berada di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.
“Pengerahan pasukan ini merupakan rencana penebalan pengamanan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta,” ujar Yayan.
Yayan menjelaskan, pengerahan 20.980 personel itu dilakukan dalam empat tahap.
Tahap I dimulai pada 2 November 2026 dengan mengerahkan 2.100 personel dari satuan yang sudah berada di wilayah Jakarta, yakni Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil.
Tahap II dan III dijadwalkan pada 4 November 2026 dengan mengerahkan 5.740 personel dari luar Jakarta. Pergeseran dilakukan melalui jalur laut menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) maupun jalur darat.
Tahap IV menyiapkan 13.140 personel dari Mabesal dan satuan di wilayah Jakarta. Ribuan personel ini berstatus siaga di markas masing-masing dan baru digerakkan apabila ada perintah.
“Total personel yang dikerahkan dari seluruh tahapan mencapai 20.980 personel,” kata Yayan.
Menanggapi sorotan publik soal pengerahan pasukan dalam jumlah besar itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan, pengerahan pasukan merupakan hal biasa.
“Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nas.
Hingga berita ini diturunkan, TNI belum menjelaskan secara rinci latar belakang spesifik penebalan pengamanan tersebut maupun kaitannya dengan perkembangan situasi di Ibu Kota.
Pengerahan pasukan ini berlangsung di tengah penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo dan dua perwira tinggi Polri lainnya. Namun, TNI belum menyebut perkara tersebut sebagai alasan pengerahan pasukan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



















