banner 130x650

Ketua Bapemperda DPRD Kotim Miliki Wajah Baru, Inilah Sosok Penggantinya !

kotim
Photo : Riskon Fabiansyah - Anggota DPRD Kotim

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini terjadi Reposisi. Sebelumnya jabatan Ketua Bapemperda dijabat oleh Handoyo J Wibowo dari Fraksi Demokrat dan Wakil Ketua dijabat Darmawati dari Fraksi Golkar.

Hasil keputusan rapat paripurna, kini jabatan Ketua Bapemperda dipercayakan kepada Riskon Fabiansyah dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua dijabat Dadang Siswanto yang merupakan Ketua Fraksi PAN.

Pada rapat paripurna internal reposisi fraksi-fraksi alat kelengkapan Dewan, Senin,14 Februari 2022, Riskon dipilih oleh sebagian besar fraksi yang hadir.

“Ini adalah amanah yang diberikan partai melalui Fraksi serta kawan-kawan semua. Ini adalah amanah yang luar biasa berat, tapi saya yakin dukungan kawan-kawan yang ditugaskan di Bapemperda,”ujarnya Selasa, 15 Februari 2022.

BACA JUGA :  Sekwan DPRD Kotim Siapkan Gladi Bersih, 40 Anggota Siap Dilantik !

Baca Juga : Anggota DPRD Kotim Dukung Aparat Kepolisian Tertibkan Knalpot Brong, Apa Tindak Selanjutnya ?

Riskon mengakui, jika amanah menjadi Ketua Bapemperda bukanlah tugas yang mudah. Bapemperda mempunyai tanggung jawab sangat besar, karena bertugas menggodok peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif DPRD sendiri.

Photo : Ilustrasi dari Bapemperda

Produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPRD, secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat.

Meski begitu, Riskon yakin seluruh anggota Bapemperda mempunyai pandangan yang sama dalam menjalankan tugas tersebut. Ini juga sudah ditunjukkan dalam kiprah Bapemperda selama ini. Sering adanya sorotan terkait peraturan daerah yang belum dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh eksekutif.

BACA JUGA :  Fraksi PKB DPRD Kotim, Minta Pemda Gali Potensi Sumber Daya Alam Untuk PAD

Baca Juga : Gawat! DPRD Seruyan Terima Laporan Aktivitas Ilegal Logging di Desa Perlu

Selain itu, Riskon menjelaskan jika hal itu juga akan menjadi perhatian pihaknya. Bapemperda berupaya membantu mencari solusi agar peraturan daerah bisa dijalankan sesuai harapan.

“Langkah awal yang secepatnya dilakukan adalah menginventarisasi peraturan daerah yang sudah disahkan namun belum optimal dilaksanakan. Itu akan kita diskusikan dengan eksekutif terkait kendala apa yang dihadapi,” terangnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca