banner 130x650

DPRD Kotim Serap Ilmu Pengembangan Jaringan Infrastruktur Dishub Kobar

Kotim
Foto : Anggota DPRD Kotim bersama Tim Pendamping dari Dishub Kobar (ist)

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja DPRD Kotim dalam rangka konsultasi pengembangan jaringan infrastruktur di daerah perbatasan antar kabupaten tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan proses pembuatannya.

Selain itu, anggota DPRD Kotim juga melakukan konsultasi membahas terkait Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dalam pengembangan permukiman dan tahapan dalam pembuatan PBG.

banner 1706 x 2560

Kepala Dishub Kobar melalui Kasubbag Tata Usaha UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Endri Suryansyah menyampaikan bahwa pentingnya Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dalam proses pengembangan permukiman.

Baca Juga :

Waket I DPRD Kotim Apresiasi Pasar Murah Sarana Menekan Angka Inflasi

“Perlunya kajian mengenai dampak lalu lintas dari pembangunan permukiman, pusat kegiatan maupun infrastruktur lainnya yang dituangkan kedalam dokumen Analisi Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai bahan untuk pembuatan maupun dalam proses persetujuan bangunan gedung,” jelas Endri.

BACA JUGA :  Pemerintah Didesak Inventarisasi Izin dan Lahan HTR di Kotim

Endri menambahkan, setiap rencana pembangunan permukiman, infrastruktur, dan pusat kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas.

“Hal tersebut telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 99 ayat 1,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Aduh Parah! DPRD Kotim Nilai Jalan HM Arsyad Harus Segera Lakukan Perbaikan

Sementara itu, Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir turut ikut kunjungan kerja ini mengharapkan hasil kaji yang didapat ini mampu diimplementasikan di Bumi Habaring Hurung untuk kedepannya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca