Anggota Komisi I DPRD Kotim, Kalteng meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa tidak ada warga yang tidak memiliki hak untuk memilih pada pemilihan umum terutama Pileg Tahun 2024 mendatang.
Nadie Enggon, Anggota Komisi I DPRD Kotim menyebutkan sejauh ini masa-masa persiapan dalam penyelenggaraan pemilihan legislatif sudah mulai memasuki tahapan di KPU. Terkait pada teknis penyelenggaraan dimana sempurnanya suatu pemilihan secara demokrasi adalah milik rakyat harus benar-benar menjadi hak rakyat secara utuh.
“Terutama menyangkut suara atau hak pilih masyarakat, itu dulu yang harus diperhatikan, jangan sampai ada lagi masyarakat kita tidak terdaftar atau lainnya, itu artinya KPU harus benar-benar terjun ke lapangan tingkatkan koordinasi lintas desa dan juga semua pihak termasuk rakyat itu sendiri, karena ini pesta demokrasi milik rakyat,” ungkap Nadie pada Senin, 22 Mei 2023.
Baca Juga :
Kebijakan Pendisiplinan ASN Kotim Didukung Penuh DPRD Kotim
Disisi lain legislator Partai Golkar ini juga berharap agar setiap pemerintahan desa yang ada di Kotawaringin Timur ini benar-benar bisa memberikan data yang akurat kepada pihak penyelenggara yakni KPU, sehingga nantinya berbagai macam persoalan yang rentan merusak demokrasi dapat terhindari.
“Harapan kami desa juga bergerak, jemput bola, KPU juga tidak bisa bekerja sendiri dengan sebuah sistem yang ada, jadi artinya harus bekerjasama agar semuanya dapat berjalan dengan baik, ditambah anggaran untuk KPU kita cukup besar jadi tidak ada alasan kendala-kendala lagi,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.